Bepergian

Tak Penuhi Syarat Kesehatan, 13 SPPG di Depok Terancam Ditutup

Aug 21, 2026 IDOPRESS

DEPOK, iDoPress - Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kota Depok mencatat 13 dari 31 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) terancam ditutup.

Ketua Satgas MBG Kota Depok Chandra Rahmansyah mengatakan, 13 SPPG tersebut belum juga mengantongi SLHS padahal sudah tiga bulan beroperasi sehingga perlu dilakukan sanksi yang tegas.

Namun lantaran wewenang penutupan SPPG berada di Badan Gizi Nasional (BGN), maka Satgas MBG Kota Depok hanya bisa menindak dengan memberikan surat rekomendasi penutupan sementara ke BGN.

"Untuk 13 SPPG yang memiliki temuan mayor dan memerlukan perhatian khusus, kami mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan skorsing atau suspen operasional sementara kepada BGN," ujarnya saat konferensi pers di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (21/8/2026).

Kendati demikian dia tidak dapat membeberkan daftar 13 SPPG tersebut karena masih menunggu mereka memenuhi seluruh standar kesehatan, sanitasi, dan keamanan pangan.

Kendati demikian ia tidak dapat membeberkan daftar 13 SPPG tersebut karena masih menunggu mereka memenuhi seluruh standar kesehatan, sanitasi, dan keamanan pangan.

Pihaknya masih akan memberikan waktu sekitar satu bulan untuk mengantongi SLHS, sebelum benar-benar akan dihentikan operasinya.

"Kita secepat mungkin dalam waktu 1 bulan nanti kita evaluasi lagi. Kemudian kalau kita misalnya sudah sekali, dua kali kita peringatkan, kita akan lapor kepada Satgas. Nanti Satgas yang akan bersurat kepada BGN-nya," jelasnya.

Chandra menegaskan, selama masa evaluasi atau skorsing berjalan, distribusi makanan kepada para siswa penerima manfaat dipastikan tidak akan terganggu.

Pasalnya, kuota porsi makanan dari SPPG yang disuspen akan dialihkan ke SPPG terdekat yang sudah memenuhi standar dan mengantongi SLHS.

"Kami pastikan anak-anak dan penerima manfaat tidak akan kehilangan hak makan bergizinya," ucap Chandra.

Sebagai informasi, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Depok per 21 Agustus 2026, sebanyak 199 SPPG di Depok telah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 168 SPPG sudah memenuhi syarat kesehatan sedangkan 31 SPPG lainnya masih belum memenuh syarat kesehatan.

Lebih lanjut, baru sekitar 122 SPPG dari 168 SPPG yang sudah memiliki SLHS. Sementara 13 SPPG dari 31 SPPG itu terancam ditutup.

"Percepatan SLHS tidak boleh dimaknai sekadar sebagai pemenuhan dokumen administratif. Substansi yang lebih penting adalah memastikan seluruh persyaratan keamanan pangan benar-benar diterapkan secara konsisten dalam operasional sehari-hari," tuturnya.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT