
JAKARTA, iDoPress - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bachtiar Najamudin mengungkapkan bahwa DPD mengusung gagasan green democracy. Apa itu?
"Green democracy juga harus mendorong agar demokrasi kita dapat lebih efisien, tidak berbiaya mahal, dan melahirkan lebih banyak negarawan," kata Sultan dalam Pidatonya di Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dia berujar, green democracy adalah konsepuntuk menjawab sejumlah tantangan seperti demokrasi yang mahal, bonus demografi yang besar dan ancaman perubahan iklim.
Green democracy adalah gagasan yang menyeimbangkan pembangunan politik dengan keberlanjutan sosial, ekonomi dan ekologi.
Paradigma tersebut dinilai penting untuk memastikan kemajuan hari ini tidak menjadi utang ekologis bagi generasi mendatang.
"Melalui paradigma green democracy, kami ingin memastikan bonus demografi kita yang besar tidak menjadi beban atau liability, tapi ia harus menjadi opportunity sekaligus asset dalam membentuk generasi Indonesia Emas 2045," tuturnya.