
JAKARTA, iDoPress - Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan bahwa dugaan pelanggaran hukum yang menjerat kadernya, Bupati Langkat Syah Afandin, adalah tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan sikap maupun garis perjuangan partai.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi sebagai respons atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Syah Afandin.
"PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, objektif, dan transparan. PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih," ujar Viva dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Viva mengatakan, PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus yang menjerat Syah Afandin.
Meski demikian, partainya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK.
"PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader PAN, Syah Afandin, Bupati Langkat," jelas Viva.
Sebagai tindak lanjut, PAN menonaktifkan Syah Afandin dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Utara.
Sementara itu, kepemimpinan DPW PAN Sumatera Utara untuk sementara diambil alih oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
"PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN," ucap Viva.
Dia menambahkan, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan selalu mengingatkan seluruh kader partai agar menjaga integritas dan menaati hukum.
"Tidak henti-hentinya, Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas," jelas Viva.
Selain itu, lanjut Viva, PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kasus yang menjerat kadernya tersebut.
"PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kadernya. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya," pungkas Viva.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis (2/7/2026) malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut.