Bepergian

12 Paket Sabu Disembunyikan dalam Oseng Cumi di Lapas Jakarta, 2 Orang Ditangkap

Jun 25, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam makanan oseng cumi, Kamis (25/6/2026) pagi.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan yang masuk ke lapas.

"Dari barang bawaan yang bersangkutan itu membawa makanan ada nasi, oseng cumi, sayur, nah makanan tersebut kami periksa sesuai dengan SOP. Nah petugas kami dari pemeriksaan tadi menemukan barang yang diduga barang terlarang narkoba sebanyak 12 paket," kata Edi melalui keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).

Dua orang pengunjung yang diamankan berinisial K dan RP.

Saat itu, K hendak menemui seorang warga binaan, sedangkan RP hanya bertugas mengantar.

Edi mengungkapkan, pelaku yang membawa narkotika tersebut dijanjikan upah sebesar Rp 500.000 apabila penyelundupan berhasil dilakukan.

"Informasinya mereka mendapatkan barang ini domisilinya daerah Jakarta Utara Tanjung Priok jadi jaringan yang kita dapat informasi itu barangnya dititipkan melalui kurir kemudian sampai ke yang bersangkutan lalu rencana dikirim ke warga binaan yang ada di lapas," ungkapnya.

Lebih lanjut, Edi mengatakan petugas yang menemukan narkotika tersebut langsung melaporkannya kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta.

"Selanjutnya arahannya sesuai prosedur kami melaporkan hal ini kepada pihak berwajib yakni kepolisian dalam hal ini Polres Jakarta Timur. Selanjutnya barang temuan dan pengunjung yang bersangkutan ditindaklanjuti oleh pihak Polres Jakarta Timur," ungkap Edi.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang