
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Daftar di sini
Kirim artikel
Editor Ferril Dennys
MAKAN Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang telah disampaikan sejak masa kampanye dan memperoleh perhatian luas dari masyarakat.
Program ini pada saat itu mendapat banyak respons positif karena menyentuh kebutuhan dasar anak-anak Indonesia, yaitu pemenuhan gizi yang lebih baik untuk mendukung tumbuh kembang, kesehatan, dan kualitas pendidikan generasi muda.
Janji kampanye tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pelaksanaan program secara bertahap setelah pemerintahan berjalan.
Kehadiran MBG dipandang sebagai upaya konkret negara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini, sekaligus menjadi investasi jangka panjang dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045.
Selain manfaat bagi anak-anak sekolah, program ini juga diharapkan memberikan dampak ekonomi yang luas melalui penguatan rantai pasok pangan.
Kebutuhan bahan baku seperti beras, telur, ikan, daging, susu, sayuran, dan buah-buahan membuka peluang bagi petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM, koperasi, serta usaha jasa katering di berbagai daerah untuk terlibat dalam penyediaan makanan bergizi.
Dengan demikian, perputaran ekonomi tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah.
Dari perspektif sosial, program ini dinilai dapat membantu mengurangi kesenjangan akses terhadap makanan bergizi, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Sementara dari perspektif pendidikan, pemenuhan gizi yang lebih baik diharapkan dapat meningkatkan konsentrasi belajar, kehadiran siswa di sekolah, serta mendukung pencapaian hasil belajar yang lebih optimal.
Terlepas dari berbagai tantangan dalam pelaksanaannya, MBG menjadi salah satu kebijakan yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk menempatkan pembangunan manusia sebagai prioritas utama.
Program ini tidak hanya berbicara tentang penyediaan makanan, tetapi juga tentang upaya membangun generasi yang lebih sehat, lebih cerdas, dan lebih siap menghadapi masa depan, sembari menggerakkan roda perekonomian masyarakat dari tingkat desa hingga perkotaan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan pelaksanaan MBG belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan harapan yang dibangun sejak masa kampanye.
Berbagai persoalan muncul di sejumlah daerah, mulai dari kualitas tata kelola, kesiapan infrastruktur pendukung, mekanisme distribusi, pengawasan keamanan pangan, hingga akuntabilitas penggunaan anggaran.
Situasi tersebut semakin menjadi sorotan ketika terjadi pergantian kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) dan kemudian muncul persoalan hukum yang menyeret tiga pucuk pimpinan yang pernah menduduki posisi strategis dalam lembaga tersebut.
Sejak awal pelaksanaan, berbagai kalangan mulai dari akademisi, pemerhati kebijakan publik, organisasi masyarakat sipil, pelaku pendidikan, hingga masyarakat lainnya telah menyampaikan sejumlah kritik dan catatan.
Kritik tersebut antara lain menyangkut besarnya kebutuhan anggaran yang berpotensi membebani fiskal negara apabila tidak dikelola secara hati-hati.
Risiko kebocoran dan penyimpangan dalam rantai pengadaan barang dan jasa; belum meratanya kesiapan dapur produksi dan distribusi makanan; potensi rendahnya kualitas makanan akibat tekanan efisiensi biaya; lemahnya pengawasan keamanan pangan yang dapat berujung pada kasus keracunan; belum optimalnya pelibatan pemerintah daerah; serta kerentanan program terhadap praktik patronase, konflik kepentingan, dan korupsi dalam proses pengadaan.
Di sisi lain, sejumlah pengamat juga mengingatkan, program berskala nasional dengan jutaan penerima manfaat memerlukan sistem manajemen risiko yang matang.
Tanpa pemetaan risiko yang komprehensif, program berpotensi menghadapi masalah operasional, reputasi, hukum, dan keuangan yang dapat mengurangi efektivitas pencapaian tujuannya.
Oleh karena itu, berbagai kritik yang muncul sesungguhnya tidak selalu dimaknai sebagai penolakan terhadap program, melainkan sebagai bentuk early warning atau peringatan dini atas risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), kritik-kritik tersebut seharusnya dipandang sebagai bagian dari identifikasi risiko eksternal yang perlu dimitigasi sejak tahap perencanaan.
Risiko terkait integritas pengelola dapat diantisipasi melalui penguatan sistem pengendalian intern, transparansi pengadaan, audit berkala, serta mekanisme pengawasan yang independen.
Risiko operasional dapat diminimalkan melalui standar mutu yang jelas, pengujian keamanan pangan yang ketat, dan sistem distribusi yang terintegrasi.
Sementara risiko reputasi dapat dikelola melalui keterbukaan informasi dan respons cepat terhadap setiap permasalahan yang muncul di lapangan.
Dengan demikian, persoalan yang terjadi tidak semata-mata menunjukkan kegagalan sebuah gagasan kebijakan.
Ide dasar MBG: meningkatkan gizi anak dan menggerakkan ekonomi masyarakat tetap memiliki nilai strategis.
Akan tetapi, pengalaman implementasi menunjukkan bahwa kebijakan publik yang baik tidak cukup hanya mengandalkan tujuan yang mulia.
Keberhasilannya sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola, kapasitas kelembagaan, integritas para pelaksana, serta kemampuan pemerintah dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko sejak awal.
Sebab dalam program sebesar MBG, tantangan terbesar bukanlah merumuskan kebijakan, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dan setiap porsi makanan benar-benar sampai kepada penerima manfaat dengan kualitas, keamanan, dan akuntabilitas yang terjaga.
Tuntutan sejumlah kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil dalam aksi demonstrasi pada 12 Juni lalu yang mendesak penghentian Program MBG juga tidak lahir dari ruang kosong.
Tuntutan tersebut merupakan akumulasi kekecewaan publik terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi program, sekaligus respons atas berbagai risiko yang telah diingatkan sejak awal namun dinilai tidak memperoleh perhatian yang memadai dari para pengambil kebijakan.
Sejak tahap perencanaan, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga kelompok mahasiswa telah mengemukakan berbagai catatan kritis.
Mereka mengingatkan tentang potensi persoalan tata kelola anggaran, transparansi pengadaan, kapasitas kelembagaan, keamanan pangan, kualitas makanan, kesiapan rantai pasok, hingga risiko korupsi dalam program yang mengelola anggaran sangat besar dan menjangkau jutaan penerima manfaat.
Sayangnya, berbagai peringatan tersebut tidak selalu direspons dengan argumentasi yang substansial dan berbasis data.
Dalam beberapa kesempatan, kritik publik justru dijawab dengan pola komunikasi yang kurang bijaksana.
Misalnya, kritik dianggap sebagai bentuk pesimisme terhadap pemerintah, dikesankan sebagai upaya menghambat program, atau dijawab dengan pernyataan-pernyataan yang bernada bercanda dan meremehkan kekhawatiran masyarakat.
Alih-alih menjelaskan langkah mitigasi risiko yang telah disiapkan, sebagian respons lebih berfokus pada pembelaan program secara emosional.
Bahkan terdapat kecenderungan mengontraskan para pengkritik dengan pihak yang dianggap mendukung program, sehingga ruang dialog yang sehat menjadi semakin sempit.