
JAKARTA, iDoPress - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara Rusia, yakni Kochetkova Kira (51) dan Sergei Khlebushchev (39), terkait penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram.
Keduanya diringkus di Desa Kayubih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, pada Jumat (5/6/2026).
“Kami berhasil mengamankan dua WNA asal Rusia. Inisialnya KK, perempuan dan SK, laki-laki,” kata Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
Selain hashish seberat 7,8 kilogram, petugas menyita sejumlah barang bukti non-narkotika berupa paspor, telepon genggam, dan satu unit mobil Daihatsu Raize berwarna merah bernomor polisi DK 1369 FBG.
Suyudi menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengenai sebuah koper berisi hashish yang dikirim dari Thailand menuju Jakarta.
“Koper tersebut dibawa oleh penumpang atas nama KK untuk didistribusikan ke Bali,” kata dia.
Berbekal informasi tersebut, tim Direktorat Interdiksi BNN bersama Bea Cukai melakukan operasi controlled delivery atau pengiriman yang diawasi sejak di Jakarta hingga Bali.
Dalam pemantauan petugas, Kira berangkat menuju Bali menggunakan mobil rental.
Ia menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang pada pukul 01.30 WIB dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 Wita.
Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk, Kira dijemput oleh Sergei Khlebushchev yang juga merupakan salah satu pelaku.