Bepergian

Indomaret Pastikan Upah Lembur Hari Libur Nasional Tidak Dihapus Sepenuhnya

May 26, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - PT Indomarco Prismatama memastikan skema upah lembur kerja pada hari libur nasional tidak dihilangkan secara sepenuhnya.

Customer Relationship Management Executive Director PT Indomarco Prismatama, Gondo Sudjoni menjelaskan, perusahaan tetap membayarkan sebagian upah lembur meski terdapat perubahan skema pengaturan kerja pada hari libur nasional.

“Jadi kita tuh tidak benar-benar menghapuskan (upah) lembur. Jadi ada yang diganti hari libur, ada juga yang masih dibayarkan upah lemburnya,” kata dia saat ditemui di Menara Indomaret, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (26/5/2026).

Ia memastikan pembahasan terkait skema lembur tersebut masih berlangsung bersama Kementerian Ketenagakerjaan.

“Jadi sebenarnya nanti mungkin ada titik temu yang akan di-announce berikutnya sampai yang ada di kementerian juga selesai,” ujar dia.

Adanya perubahan dalam skema lembur terjadi karena meningkatnya biaya operasional perusahaan.

“Sekarang ini kan BBM naik, kemudian kemasan naik, harga bahan baku naik. Kemudian semua biaya-biaya semakin tinggi. Ini kan akan berakibat kepada biaya operasional,” ungkap dia.

Perusahaan berupaya menjaga keberlangsungan antara kepentingan pekerja dan usaha.

Sebelumnya diberitakan, buruh Indomaret memprotes perubahan skema upah lembur kerja pada hari libur nasional yang disebut diganti dengan hari libur pengganti.

Protes tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Menara Indomaret, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa.

Pekerja Indomaret cabang Tangerang 2, Ahmad Saifudin mengatakan, pekerja menolak sistem penggantian upah lembur dengan hari libur karena dinilai merugikan karyawan toko.

"Lembur nasional masuk kerja itu tidak dibayar itu sangat perih gitu. Itu sangat menjadi kekecewaan kita sebagai anak toko, karena lembur di tanggal nasional ini menjadi urat nadi upah kita yang harus dibayar," ujar dia kepada iDoPress, Selasa.

Ia menilai, skema hari lembur diganti hari libur juga menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami tidak mau pada hari kita bekerja di tanggal nasional, kita bekerja tapi kita diganti libur. Karena itu sudah diatur jelas oleh undang-undang. Kita masuk di tanggal merah harus dibayar," kata dia.

Pekerja Indomaret cabang Tangerang 1, Winda Ayu Kisnanti, mengatakan perubahan sistem tersebut baru dirasakan pekerja pada Mei 2026.

“Bulan Mei itu tidak dibayar. Sedangkan dari lemburnya itu diganti libur,” ucap dia saat ditemui iDoPress di lokasi aksi, Selasa.

Ia menilai, uang lembur yang dihapus tersebut sangatlah penting pagi para pekerja-pekerja toko untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

"(Upah lembur) itu penting banget karena nggak semua orang itu punya kebutuhan yang cukup ya di rumah, dan punya kepentingan masing-masing. Bukan hanya angka Rp 400.000-nya, tapi kebutuhan di rumah itu lebih penting dari yang diduga," ujar Winda.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang