Bepergian

DPRD Tangsel Pertanyakan Proses Evaluasi dan Perpanjangan Jabatan Sekda

May 20, 2026 IDOPRESS

Sumber Tribun Banten

TANGERANG SELATAN, iDoPress — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempertanyakan proses evaluasi dan perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noertjahjo, kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel.

“Kami dari DPRD hanya menekankan, satu, bentuk transparansi, kedua ada keterbukaan bahkan penyampaian langsung kepada publik proses yang berjalan seperti apa sehingga semua bisa mengawal dan mengikutinya,” ujar Ketua Komisi I DPRD Tangsel dari Fraksi PDI-P Ledy MP Butar Butar dikutip dari TribunBanten.com, Rabu (20/5/2026).

Untuk diketahui, Bambang Noertjahjo telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan selama lima tahun sejak dilantik pada 19 April 2021.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, masa jabatan Sekda maksimal lima tahun.

Seiring berakhirnya masa jabatan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengisyaratkan adanya rencana perpanjangan jabatan.

Namun hingga kini, surat pengukuhan definitif dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum diterbitkan, sehingga posisi Bambang dalam jabatan Sekda masih menjadi sorotan publik.

Menanggapi kondisi tersebut, DPRD meminta agar proses evaluasi dan perpanjangan jabatan dilakukan secara terbuka dan dapat diakses masyarakat.

Ledy menilai keterbukaan penting untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah publik.

“Jadi jangan sampai kita hanya diam tiba-tiba sudah keluar hasilnya seperti apa. Ini kan nanti menjadi asumsi tidak baik,” kata Ledy.

Sejumlah aspek teknis dalam proses tersebut turut dipertanyakan. Salah satunya terkait kewenangan Sekda dalam menandatangani dokumen di tengah masa jabatan yang disebut telah berakhir.

Selain itu, penunjukan pelaksana harian (Plh) Sekda untuk menghindari kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, turut dipertanyakan.

Adapun linimasa pembentukan tim evaluasi yang disebut melewati batas waktu tiga bulan sebagaimana ketentuan yang berlaku juga menjadi sorotan.

Ledy menyebut, BKPSDM Tangsel disebut telah menyampaikan bahwa rekomendasi perpanjangan masa jabatan Sekda telah diterbitkan pada 4 dan 5 Mei.

Sementara itu, proses penerbitan keputusan wali kota (Kepwal) masih terus berjalan.

“Tadi sudah juga mendengar secara langsung bahwa rekomendasi sudah turun di tanggal 4 dan 5 Mei, dan proses untuk Kepwal itu sedang berjalan,” kata Ledy.

Ia kemudian menegaskan kembali pentingnya keterbukaan informasi kepada publik dalam proses tersebut.

“Lebih baik disampaikan prosesnya seperti apa, sampai kemarin, hari ini dan ke depannya seperti apa,” ujar Ledy.

Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul "Komisi I DPRD Tangsel Minta BKPSDM Transparan soal Evaluasi Sekda"

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang