
JAKARTA, iDoPress - Partai Golkar mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu segera dimulai apabila DPR RI memang benar-benar akan melakukan revisi.
“Kalau mau ada perubahan ya sebaiknya memang segera dimulai pembahasannya,” kata Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (16/4/2026).
Sarmuji mengatakan percepatan pembahasan diperlukan karena tahapan Pemilu sudah akan dimulai pada akhir tahun ini.
Dia menjelaskan, salah satu tahapan awal Pemilu adalah rekrutmen penyelenggara. Menurut dia, tahapan tersebut tidak mungkin berjalan tanpa dasar hukum yang sudah rampung.
“Karena tahapan pemilu itu seharusnya sudah dimulai pada akhir tahun ini, yaitu tahapan untuk merekrut penyelenggara pemilu. Ya, kan enggak mungkin dilakukan rekrutmen penyelenggara pemilu tanpa undang-undangnya selesai,” ujarnya.
“Jadi kalau memang mau undang-undang ini diubah, ya harus segera kita mulai pembicaraannya,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Sarmuji menduga ada sejumlah pertimbangan yang tengah diperhitungkan dan membuat RUU Pemilu belum mulai dibahas Komisi II DPR RI.
“Ya tentu banyak pertimbangan ya, pertimbangan kebangsaan juga pasti menjadi salah satu faktor,” ucap dia.
“Kita sekarang lagi menghadapi masalah yang tidak mudah, ada ketahanan energi yang harus diamankan sehingga harus fokus ke sana. Bisa jadi hal-hal itu menjadi pertimbangan,” lanjut Sarmuji.
Meski demikian, Golkar pada prinsipnya tidak mempermasalahkan apakah UU Pemilu akan diubah atau tidak. Namun, dia berharap ada penyempurnaan jika revisi dilakukan.
“Bagi Golkar sih, kita siap saja, enggak diubah juga enggak apa-apa, diubah juga bagus. Tapi tentu saja kita berharap ada penyempurnaan-penyempurnaan untuk undang-undang pemilu ini,” kata Sarmuji.
“Sebaiknya kalau memang mau dilakukan perubahan. Karena tadi tahapannya kan harus segera berjalan ya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pembahasan RUU Pemilu masih dikomunikasikan dengan para ketua partai politik.
“Saat ini kami masih membicarakannya dengan ketua-ketua partai politik,” kata Puan di Gedung DPR RI, Kamis (16/4/2026).
Puan menegaskan, pembahasan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan Pemilu ke depan berjalan lebih baik.