
JAKARTA, iDoPress - Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) resmi berlaku pada Jumat (10/4/2026).
Meski diterapkan kepada ASN di kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah, terdapat sejumlah sektor yang dikecualikan dalam kebijakan tersebut.
Dalam konferensi pers pada Selasa (31/3/2026), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap bahwa terdapat sejumlah sektor yang membutuhkan kehadiran fisik petugas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Beberapa layanan yang tetap wajib beroperasi penuh dari kantor mencakup sektor kedaruratan, kesiapsiagaan, ketenteraman, serta ketertiban umum.
"Kemudian kebersihan persampahan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, dan layanan publik lainnya," jelas Tito dalam konferensi pers, dikutip Jumat (10/4/2026).
Selain sejumlah sektor pelayanan publik, sejumlah pejabat eselon I dan II di daerah, camat, lurah/kepala desa, hingga sektor pelayanan publik dikecualikan dari kebijakan WFH.
Di level provinsi, pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama tetap diwajibkan bekerja dari kantor meski kebijakan WFH diberlakukan bagi ASN.
"Jadi termasuk pimpinan di tingkat provinsi misalnya jabatan pimpinan tinggi madya eselon satu, kemudian eselon dua pratama," ucap Tito.
Sementara itu di tingkat kabupaten/kota, pengecualian WFH juga berlaku untuk pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator atau eselon III, camat, lurah, hingga kepala desa.
Mereka tetap harus hadir langsung di kantor untuk memastikan koordinasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Selain pejabat struktural, sejumlah unit pelayanan publik juga tidak masuk dalam kebijakan kerja dari rumah setiap Jumat.
Diketahui, kebijakan kerja fleksibel ini baru berlaku, mengingat pada Jumat (3/4/2026) merupakan tanggal merah untuk memperingati wafatnya Isa Almasih.
Penerapan WFH bagi ASN setiap Jumat ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk berhemat atau efisiensi, khususnya terkait energi usai pecahnya konflik di Timur Tengah.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang