
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Daftar di sini
Kirim artikel
Editor Ferril Dennys
DI sebuah sudut Jakarta Timur, realitas baru saja “diciptakan”. Bukan melalui kerja nyata di lapangan, melainkan melalui rekayasa gambar berbasis kecerdasan buatan.
Kasus dugaan manipulasi dokumentasi oleh petugas PPSU di Kelurahan Kalisari itu mungkin tampak sepele—sekadar laporan pekerjaan yang dipermak agar terlihat selesai.
Namun sesungguhnya, peristiwa ini menandai sesuatu yang jauh lebih mendasar: kita sedang memasuki era ketika realitas tidak lagi dilaporkan, melainkan diproduksi.
Jika sebelumnya foto dan dokumentasi menjadi bukti yang relatif dapat dipercaya, kini keduanya dapat direkayasa dengan mudah, cepat, dan meyakinkan.
Batas antara fakta dan fabrikasi menjadi kabur. Dalam situasi seperti ini, persoalannya bukan lagi sekadar kebohongan, melainkan runtuhnya fondasi kepercayaan.
Ketika realitas bisa dimanipulasi, maka kebenaran kehilangan pijakannya.
Lebih mengkhawatirkan lagi, manipulasi ini tidak terjadi di ruang teknologi tinggi yang jauh dari kehidupan sehari-hari, melainkan di tingkat paling dekat dengan masyarakat—layanan publik.
Di sinilah kecerdasan buatan memperlihatkan wajah paradoksalnya: ia tidak hanya mempercepat pekerjaan manusia, tetapi juga membuka jalan bagi penghindaran tanggung jawab.
Apa yang tampak sebagai laporan kerja bisa saja hanyalah simulasi yang dirancang untuk memenuhi sistem, bukan kenyataan yang sungguh terjadi.
Kasus ini seharusnya tidak dibaca sebagai pelanggaran administratif semata, tetapi sebagai gejala krisis moral di era digital.
Sebab, ketika manusia mulai merasa cukup dengan “tampilan yang meyakinkan”, dan tidak lagi peduli pada kebenaran itu sendiri, maka yang terancam bukan hanya integritas pekerjaan, melainkan kepercayaan sosial secara keseluruhan.
Di titik inilah pertanyaan mendesak muncul: di tengah kemajuan teknologi yang semakin canggih, apakah manusia masih setia pada kebenaran, atau justru semakin mahir menyembunyikannya?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan jika kita melihat konteks Indonesia hari ini.
Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa jumlah pengguna internet telah mencapai lebih dari 220 juta jiwa, atau sekitar 80 persen populasi.
Sementara itu, laporan DataReportal 2025 mencatat lebih dari separuh penduduk Indonesia aktif di media sosial, dengan rata-rata penggunaan internet mencapai lebih dari tujuh jam per hari.