Bepergian

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Jun 26, 2024 IDOPRESS
Sebelumnya, PPATK mencatat, transaksi terkait aktivitas judi 'online' ke 20 negara mencapai angka Rp 5 triliun.

JAKARTA,iDoPress - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengaku belum bisa mengungkapkan secara rinci siapa saja pihak yang diduga terlibat transaksi judi online yang mengalir ke 20 negara.

Hal itu ia sampaikan saat ditemui setelah mengikuti rapat kerja Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan,Jakarta,Rabu (26/6/2024).

Ivan tampak terburu-buru meninggalkan Kompleks Parlemen sembari menyanggupi pertanyaan wartawan.

Baca juga: PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Wartawan menanyakan apakah transaksi yang mencapai Rp 5 triliun ke 20 negara itu melibatkan pejabat atau partai politik.

"Ya banyak pihak. Saya harus lihat datanya lagi. Itu Pak Kasatgas,tanya ke Pak Kasatgas ya," ujar Ivan saat ditemui.

Ia sekali lagi meminta wartawan menanyakan hal itu lebih rinci kepada Menko Polhukam selaku Kepala Satgas Pemberantasan Judi Online,Hadi Tjahjanto.

"Ke Pak Menko ya Pak Menko," pinta dia.

Tak puas,wartawan masih bertanya kepada Ivan sembari berjalan kecil.

Wartawan bertanya ke mana saja transaksi dana itu diduga mengalir,apakah ada ke pejabat atau publik figur.

Baca juga: Ingatkan Satgas,Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi Online

Lagi-lagi,Ivan mengaku tak bisa berkomentar karena tak memegang data.

"Aduh saya enggak pegang data itu,lupa saya. Makasih banyak ya. Tanya Pak Kasatgas ya," ucap dia lagi.

Diberitakan sebelumnya,PPATK mencatat,transaksi terkait aktivitas judi online ke 20 negara mencapai angka Rp 5 triliun.


Kepala Biro Humas PPATK,M. Natsir Kongah menyebut,jumlah Rp 5 triliun itu berasal dari akumulasi aktivitas judi online dalam periode lima tahun terakhir.

"Di angka lima triliun lebih. Lima tahun terakhir," kata Natsir Kongah saat dikonfirmasi,Rabu (19/6/2024).

Namun,PPATK belum mau membeberkan rincian 20 negara yang pernah menerima aliran dana terkait judi online itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.