
JAKARTA, iDoPress - Koalisi buruh mengancam akan mengumumkan kepada publik partai politik (parpol) di DPR RI yang dinilai tidak serius dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, koalisi buruh telah mencatat sikap setiap parpol dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
"Bang Dasco, saya berharap kami koalisi besar mencatat partai-partai yang serius atau tidak serius membahas undang-undang ini. Dan kami akan umumkan ke publik partai yang punya keberpihakan dan yang sama sekali tidak punya keberpihakan, supaya masyarakat tahu dan tidak ada dusta di antara kita," ujar Andi Gani saat audiensi dengan pimpinan DPR RI terkait RUU Ketenagakerjaan, Kamis (13/8/2026).
Andi Gani mengatakan, terdapat parpol yang telah memiliki bahan lengkap untuk pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Namun, dia menyebut terdapat pula parpol yang belum memiliki draf.
Oleh karena itu, lanjut Andi Gani, koalisi buruh mengingatkan agar seluruh partai di parlemen tak main-main dalam proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang berpihak kepada masyarakat.
"Jadi kita akan umumkan nanti, ada partai yang begitu bersemangat punya bahan lengkap, ada partai bahkan sampai hari ini tidak punya draf apa pun," jelas dia.
"Kami tahu persis, kami ada catatan dan kami akan buka pada saatnya nanti partai yang serius ataupun tidak serius, karena ini menyangkut masalah hajat hidup orang banyak," lanjut Andi Gani.
Di sisi lain, Andi Gani mengungkapkan adanya perkembangan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan antara buruh dan pengusaha.
Dia mengatakan, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama jajaran pengurus mendatangi sekretariat koalisi buruh pada Rabu (12/8/2026).
"Ini satu hal yang memang agak apa mengejutkan kami, Apindo datang ke koalisi buruh dan kita akan datang kembali dan akhirnya kita sepakat untuk membentuk tim perumus bersama, sudah mulai bekerja mulai hari ini," kata Andi Gani.
Andi Gani mengatakan, rumusan dari Apindo memiliki tingkat kesamaan sekitar 60 hingga 70 persen dengan rumusan yang disusun koalisi buruh.
Menurut dia, masih terdapat beberapa poin yang menjadi perbedaan antara buruh dan pengusaha.
Poin tersebut antara lain menyangkut outsourcing, pengupahan, pesangon, dan PKWT.
"Ada poin-poin penting yang kita agak kritis perbedaan, outsourcing, pengupahan, pesangon, PKWT, dan lainnya. Hanya empat atau lima, yang lainnya niatnya baik," pungkas Andi Gani.