
JAKARTA, iDoPress – Dua rumah sakit, yakni GMC Medical Center dan Eka Hospital Permata Hijau, memastikan puluhan nama yang tercantum dalam dokumen klaim Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah menjalani perawatan di fasilitas kesehatan mereka.
Fakta itu terungkap dalam sidang dugaan korupsi klaim fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).
Lina Asmahan Abdullah, perwakilan GMC Medical Center, mengatakan pihaknya mengecek seluruh data setelah menerima surat klarifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami ngecek di rekam medis kami tidak ada satu pun yang terdaftar di rumah sakit kami. Itu pasiennya fiktif semua," kata Lina, dalam persidangan.
"Nama-nama itu enggak ada. Enggak pernah masuk ke tempat kami. Jadi kami enggak tahu-menahu. Rekam medis nomornya ada tapi nama pasien berbeda," lanjut Lina.
Lina menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan mengirim surat kepada rumah sakit untuk memastikan apakah nama-nama yang tercantum dalam dokumen klaim benar pernah dirawat.
"Mereka menanyakan apakah pasien-pasien ini benar pasien rumah sakit GMC. Kami jawab bukan dan itu kita jawabin satu satu perinci. Mereka maunya dirinci, kita perinci semuanya," kata dia.
Menurut Lina, sekitar 11 nama dipertanyakan oleh BPJS.
Seluruhnya dipastikan tidak pernah menjadi pasien GMC Medical Center.
Tak hanya itu, Lina juga mengungkapkan dokumen yang diperlihatkan kepada rumah sakit diduga dipalsukan.
"Tanda tangan semua palsu," ucap Lina.
Keterangan senada disampaikan Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan Eka Hospital Permata Hijau, Gabriel.
Dia mengatakan rumah sakitnya juga menerima permintaan klarifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan terkait sejumlah nama yang diduga pernah menjalani perawatan.
"Nama-nama tersebut dengan nominal yang tercantum di billing tersebut tidak ditemukan di dalam sistem informasi rumah sakit kami," kata Gabriel.
Gabriel menyebut terdapat 14 nama yang diminta untuk diklarifikasi.