Tech

Jangan Biarkan Mimpi Berhenti di Meja Daftar Ulang

Jun 30, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan oleh kabar puluhan ribu calon mahasiswa yang disebut tidak melakukan daftar ulang ke perguruan tinggi negeri.

Belakangan, Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengklarifikasi angka sekitar 60.000 tersebut merupakan data tahun 2025, bukan tahun 2026.

Ada berbagai faktor yang menyebabkan bangku kuliah tidak benar-benar terisi, perpindahan pilihan program studi dan kampus, memilih jalur seleksi berikutnya, hingga terkendala biaya yang mahal.

Selain Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang bervariasi sesuai pendapatan orangtua, calon mahasiswa juga dibebankan biaya gedung saat melakukan pendaftaran ulang, yang nominalnya mencapai belasan hingga puluhan juta jika ikut serta dalam seleksi mandiri.

Persoalan biaya seolah menjadi titik balik, setelah calon mahasiswa sejatinya berhasil melewati seleksi masuk perguruan tinggi negeri, yang tidak mudah pula.

Pada akhirnya, mereka harus menunda mimpi duduk di bangku kuliah setelah tamat sekolah.

Ketika hambatan ini membuat kesempatan hilang, yang gugur bukan hanya status calon mahasiswa, melainkan kesempatan meningkatkan kualitas hidup, memperluas mobilitas sosial, dan membangun sumber daya manusia di masa depan.

Jamin biaya dan mutu

Atas dasar itu, pengamat pendidikan Ahmad Rizali menilai, pemerintah harus memberikan perhatian lebih.

Sebab, membangun sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dibutuhkan untuk menuju target Indonesia Emas 2045.

"Harus menjadi perhatian pemerintah, karena bisa jadi berat pembayarannya, (sehingga) harus dibantu. (Atau) Prodi yang dipilih tidak menjamin masa depan kebekerjaan," kata Ahmad, kepada iDoPress, Senin (29/6/2026).

Adapun perhatian itu diberikan dalam bentuk jaminan biaya dan meningkatkan kualitas mutu.

Terkait biaya, ia menilai, anggarannya dapat diambil dari dana pendidikan yang dipatok sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut dia, jika berbagai program prioritas bisa diusahakan, maka program pendidikan pun seharusnya tidak jauh berbeda.

"Jika program prioritas lain bisa dijalankan dengan mengambil dana pendidikan 20 persen APBN, artinya ada dana untuk men-support (mendukung) PTN (Perguruan Tinggi Negeri)," beber dia.

Sementara itu, memperbaiki mutu dapat dilakukan dengan membuka prodi yang relevan dengan dunia kerja.

Sebab, sulit dipungkiri, saat ini, masih terdapat celah (gap) antara lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan pekerja sesuai kemampuan riil di lapangan.

"Dan menyubsidi prodi-prodi seni, budaya, dan humaniora yang lulusannya tidak dicari dunia kerja dan seterusnya," ujar Ahmad.