
TANGERANG, iDoPress - Dua pria pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap polisi saat razia di wilayah Kota Tangerang.
Kedua pelaku diamankan pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di pintu belakang Perumahan Modernland, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kapolsek Pinang, Adityo Wijanarko, menjelaskan penangkapan bermula ketika Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin Iptu Wahyu Sutopo menggelar razia stasioner.
Saat razia berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
“Saat digeledah, petugas menemukan kunci letter T, tiga anak kunci, alat pembuka magnet motor, serta kunci serep yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” kata Adityo dalam keterangan yang diterima iDoPress, Sabtu (27/6/2026).
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S (27) dan K (27).
Dari hasil pemeriksaan awal, sepeda motor Honda Beat yang mereka gunakan diketahui merupakan hasil pencurian di wilayah Bintaro.
Hasil interogasi juga mengungkap bahwa kedua pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi.
Mereka mengaku pernah mencuri motor di area parkir TK Al Bayan, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kelurahan Kunciran Indah.
Selain itu, keduanya juga mengaku beraksi di depan sebuah warteg di Jalan HR Rasuna Said, Kampung Sawah Dalem, Kelurahan Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang.
“Pengakuan kedua pelaku masih terus kami dalami. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun jaringan yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut,” ujar Adityo.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci letter T, tiga anak kunci, satu alat pembuka magnet motor, satu kunci serep kendaraan, satu unit motor hasil curian, serta dua unit telepon genggam milik pelaku.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan jajarannya akan terus meningkatkan patroli, razia, serta langkah preventif guna menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti, termasuk melalui kegiatan patroli dan razia yang dilakukan secara rutin,” ujar Jauhari.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk dengan menggunakan pengaman tambahan.
“Gunakan kunci ganda pada kendaraan dan segera laporkan apabila melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” kata dia.
Jauhari turut mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya tindak pidana.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang