
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Daftar di sini
Kirim artikel
Editor Ferril Dennys
HARI INI saya perlu jujur mengakui bahwa masyarakat sedang menghadapi tekanan ekonomi yang tidak ringan.
Ketidakstabilan ekonomi makro perlahan merembes hingga ke ruang paling privat kehidupan warga: dapur dan meja makan keluarga.
Harga kebutuhan pokok yang terus bergerak, daya beli yang melemah, hingga ketidakpastian lapangan pekerjaan membuat banyak masyarakat berada dalam situasi serba sulit.
Di tengah himpitan ekonomi yang kian berat, kita tidak bisa menutup mata bahwa sebagian masyarakat akhirnya terjerumus pada cara-cara yang keliru untuk mempertahankan hidup.
Ada yang kehilangan arah, ada pula yang mengambil jalan pragmatis hingga terlibat dalam tindak kejahatan. Tentu, perbuatan itu tidak dapat dibenarkan.
Pernyataan saya bukanlah tanpa dasar. Sosiolog Amerika, Robert K. Merton, sudah lebih dulu menjelaskan fenomena ini melalui Strain Theory.
Merton berpendapat bahwa masyarakat sering kali mendorong setiap individu untuk meraih kesuksesan ekonomi dan status sosial yang tinggi, tetapi pada saat yang sama tidak selalu menyediakan kesempatan yang setara untuk mencapainya.
Ketika kesenjangan antara harapan dan kenyataan semakin lebar, sebagian orang dapat terdorong mencari jalan pintas, termasuk melalui tindakan kriminal.
Perilaku kriminal dapat muncul sebagai respons terhadap ketimpangan antara cita-cita yang dibangun masyarakat dan kemampuan nyata untuk mewujudkannya.
Dengan kata lain, kemiskinan dapat memperlebar jurang antara harapan dan kesempatan, yang pada akhirnya berpotensi meningkatkan risiko terjadinya tindak kriminalitas.
Tapi, selain itu, kita juga perlu jujur melihat akar persoalannya: tidak sedikit dari mereka bertindak bukan semata karena watak kriminal, melainkan karena keterdesakan hidup di tengah sistem yang belum sepenuhnya menghadirkan keadilan sosial.
Ketika lapangan pekerjaan semakin sempit, kebutuhan hidup terus meningkat, dan harapan terasa menjauh, sebagian orang akhirnya berada pada titik di mana bertahan hidup dianggap lebih mendesak daripada memikirkan konsekuensi hukum maupun moral.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61 persen pada kuartal I-2026 dipandang pemerintah sebagai sinyal positif bahwa perekonomian nasional mulai bergerak keluar dari pola stagnasi pertumbuhan lima persen yang selama bertahun-tahun menjadi tantangan struktural.
Optimisme itu menguat seiring narasi bahwa arah baru kebijakan fiskal dan belanja negara mulai menunjukkan hasil nyata terhadap pergerakan ekonomi nasional.
Euforia pun muncul, seolah Indonesia telah menemukan momentum baru menuju akselerasi pertumbuhan yang lebih tinggi. (BPS, 2026)
Namun, di balik capaian tersebut, terdapat pertanyaan mendasar yang tidak boleh diabaikan: apakah pertumbuhan itu cukup sehat, berkelanjutan, dan mampu bertahan ketika efek stimulus fiskal mulai mereda?
Kekhawatiran tersebut muncul bukan semata karena skeptisisme terhadap angka pertumbuhan, melainkan karena struktur pertumbuhan itu sendiri masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar.
Apalagi, capaian tersebut juga dipengaruhi efek basis rendah pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pendorong utama pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2026 justru berasal dari lonjakan konsumsi pemerintah yang meningkat sangat signifikan.