Tech

WNA Kasus Penyekapan Produksi Ratusan Vape Etomidate di Apartemen Jakut

May 6, 2026 IDOPRESS
Omzet dari penjualan vape etomidate oleh WNA CH (50) bisa mencapai puluhan juta rupiah dalam satu kali transaksi.

JAKARTA, iDoPress - Warga negara asing (WNA) berinisial CH (50) yang terlibat dalam kasus dugaan penyekapan anak di bawah umur di sebuah apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara, diketahui telah memproduksi vape mengandung etomidate selama beberapa bulan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputra mengatakan, aktivitas tersebut dilakukan disebuah apartemen lainnya di wilayah Jakarta Utara.

"Jadi menurut dari keterangan dari tersangka, memang dia tidur di situ dan dia juga membuat (vape etomidate) di situ. Dia juga sudah melaksanakan kegiatan itu sudah cukup lama, sudah beberapa bulan terakhir," katanya saat ditemui iDoPress di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (6/5/2026).

Pengungkapan aktivitas tersebut merupakan hasil pengembangan dari tempat kejadian perkara (TKP) awal ke dua lokasi lainnya.

Di lokasi kedua, pihak kepolisian menemukan sejumlah cartridge kosong yang diduga akan digunakan untuk mengisi vape etomidate.

Kemudian di lokasi ketiga, polisi menemukan ratusan vape etomidate yang telah dikemas dan siap diedarkan, serta bahan baku dan alat produksi.

"Jadi untuk TKP yang ketiga ini, kita juga temukan di situ memang digunakan dia untuk home industry untuk pembuatan vape etomidate tersebut,” ujarnya.

Galang menjelaskan, CH mendapatkan bahan baku untuk membuat etomidate dari China.

"Untuk bahan bakunya itu berasal dari negara China. Untuk sementara masih kita dalami untuk pemeriksaan selanjutnya, bagaimana barang-barang itu bisa masuk," ucapnya.

Tersangka juga sudah melakukan peredaran dengan menjual produk tersebut secara langsung kepada pembeli.

Menurut Galang, omzet dari penjualan tersebut bisa mencapai puluhan juta rupiah dalam satu kali transaksi.

"Omzetnya kurang lebih bisa sampai 40 juta. Kalau dari hasil penjualan, satu kali transaksi. Kalau per bulan ini masih kita kalkulasi karena kan ada beberapa yang belum diedarkan," tuturnya.

Ia memastikan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.

“Untuk sementara masih satu yang sudah kami tangkap dan sudah kami lakukan pemeriksaan selanjutnya, dan ini masih kami lakukan pengejaran untuk tersangka-tersangka yang lain,” tambahnya.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang