Tech

Sidang Perdana Kasus Korupsi Bea Cukai Digelar 6 Mei

Apr 24, 2026 IDOPRESS
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.

JAKARTA, iDoPress - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Rabu (6/5/2026) pekan depan.

Dilansir ANTARA, Jumat (24/4/2026), juru Bicara PN Jakpus, Andi Saputra, mengatakan sidang perdana digelar setelah Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakpus telah meregister perkara Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2026/PN.JKT.PST tersebut.

"Ketua PN Jakpus telah menunjuk majelis hakim untuk mengadilinya, yaitu Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori sebagai ketua majelis hakim beserta Edward Agus dan Nofalinda Arianti masing-masing sebagai hakim anggota," ucap Andi, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Adapun persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut akan dilaksanakan untuk tiga terdakwa, yakni pemilik Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan, serta Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri.

Terbongkar lewat OTT KPK

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari kemudian, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu.

Mereka yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.


Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP).

Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK mengungkapkan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai, antara lain setelah penyitaan uang tunai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang