
JAKARTA, iDoPress - Eks Presiden Google Asia Pasifik, Scott Beaumont mengatakan pertemuan dengan Eks Mendikbud Nadiem Makarim pada Februari 2020 tidak ada perjanjian pengadaan kementerian bakal menggunakan produk Google yaitu Chromebook.
Hal ini Scott sampaikan ketika menjadi saksi meringankan untuk Nadiem dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
“Apakah dalam rapat di bulan Februari (2020), Nadiem memberikan penjelasan bahwa nanti kementerian akan membeli Chromebook dalam jumlah yang banyak?,” tanya penasihat hukum Nadiem, Radhie Noviadi Yusuf dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2026).
“Sama sekali tidak,” jawab Scott.
Scott bersama beberapa saksi lainnya tidak hadir secara langsung di ruang sidang yang berada di Jakarta. Mereka berkumpul di sebuah tempat di Singapura dan mengikuti sidang secara virtual.
Lebih lanjut, Scott mengaku tidak ada kesepakatan apapun antara Google dengan Nadiem terkait dengan imbalan berupa investasi saham.
Scott menjelaskan, rapat pada Februari 2020 merupakan pertemuan awal antara pihak Google, terutama tim Google for Education dengan tim dari kementerian yang dipimpin Nadiem.
“Seingat saya, Februari adalah rapat awal untuk mendiskusikan dengan menteri dan timnya bersama dengan tim dari Google untuk membahas proyek terkait edukasi,” jawab Scott.
Sebagai Presiden dari Google Asia Pasifik periode 2019-2024, Scott menjelaskan, dia bertugas untuk mendukung kepentingan Google pada kawasan Asia Pasifik.
Dia sering diundang untuk bertemu dengan pihak pemerintah untuk membahas beberapa hal.
“Saya sering diundang oleh tim lokal atau bahkan pihak kementerian sendiri untuk mewakili Google,” kata Scott.
Berhubung dia baru menjabat pada tahun 2019, Nadiem merupakan salah satu menteri Indonesia pertama yang ditemuinya.
Dalam dakwaan, Nadiem disebutkan pernah bertemu beberapa petinggi Google. Mulai dari Scott Beaumont dulu menjabat President of Google Asia Pacific dan Colin Marson selaku Head of Google for Education, Google Asia Pacific.
Pertemuan Nadiem dengan petinggi perusahaan teknologi ini terjadi pada tahun 2020. Saat itu, pengadaan TIK masih dalam perencanaan.
JPU menduga, pertemuan ini menjadi salah satu persekongkolan Nadiem dengan pihak Google untuk meloloskan produk Chromebook untuk dilakukan pengadaan di kementerian.