

JAKARTA, iDoPress - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan melindungi dua saksi kasus pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN, Mohammad Ilham Pradipta selama proses persidangan.
Perlindungan fisik berupa pengawalan melekat diberikan kepada dua saksi berinisial PA dan IT yang akan menjalani persidangan di pengadilan.
Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo menjelaskan, LPSK juga memberikan bantuan rehabilitasi psikologis, bantuan biaya hidup sementara, serta fasilitasi restitusi kepada PA.
Sementara saksi IT mendapatkan layanan pemenuhan hak prosedural serta perlindungan fisik berupa pengamanan melekat.
“Saksi mendapatkan pengawalan sejak proses keberangkatan menuju pengadilan, pendampingan selama di persidangan, hingga pengamanan saat kembali ke lokasi aman,” ujar Antonius PS Wibowo melalui keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).
Selain itu, LPSK memastikan para saksi tidak berinteraksi langsung dengan pihak yang berpotensi memberikan tekanan.
"Pengamanan tersebut tidak hanya bertujuan menjaga keselamatan fisik, tetapi juga memastikan kondisi psikologis saksi tetap stabil, sehingga dapat memberikan keterangan secara jujur dan utuh di hadapan majelis hakim," ungkap Antonius.

Hanifah Salsabila Rekonstruksi pertemuan para tersangka dalam perencanaan penculikan Kacab Bank BUMN, di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/11/2025).
Antonius mengungkapkan, kasus tersebut merupakan tindak pidana penculikan dan perampasan kemerdekaan yang berujung pada kematian korban.
Peristiwa penculikan terjadi di area parkir pusat perbelanjaan di Jakarta Timur pada 20 Agustus 2025, sebelum korban ditemukan meninggal dunia di Bekasi.
"Berdasarkan hasil penyidikan, perkara ini melibatkan sedikitnya 17 orang pelaku, sipil dan non sipil. Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari perencana, penguntit, eksekutor penculikan, hingga pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian korban," jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah mengumumkan hasil penyidikan terkait kematian Ilham pada Selasa (16/9/2025).
Korban ditemukan tewas di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat ditemukan, tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat, mata tertutup lakban, dan tubuhnya penuh luka lebam.
Penyidik mengungkap, Ilham sebelumnya diculik di area parkir supermarket wilayah Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025) sore.
Korban ditemukan tewas di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat ditemukan, tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat, mata tertutup lakban, dan tubuhnya penuh luka lebam.
Penyidik mengungkap, Ilham sebelumnya diculik di area parkir supermarket wilayah Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025) sore.
Sebanyak 18 orang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan kematian Ilham, terdiri atas 15 warga sipil dan tiga prajurit TNI dari satuan Kopassus.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang