
JAKARTA, iDoPress - Presiden Prabowo Subianto menekankan, pemerintahannya bekerja untuk menjalankan perintah konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Hal tersebut disampaikan saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD 2026, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
"Kami bekerja untuk menjaga dan melaksanakan perintah-perintah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujar Prabowo dalam pidatonya, Jumat.
Ia menjelaskan, kepemimpinan bukan semata soal menjalankan pemerintahan, tetapi juga tentang memegang teguh amanah yang diberikan rakyat dan mempertanggungjawabkannya kepada Tuhan.
Oleh karena itu, Prabowo menegaskan bahwa setiap langkah pemerintah harus memiliki arah yang jelas dan berpijak pada kepentingan bangsa.
Pemerintahannya juga akan bertugas dalam menjaga, menjalankan, dan melindungi kepentingan inti nasional yang vital.
Tegasnya, kekayaan Indonesia harus dikelola dengan tujuan akhir memberikan manfaat bagi masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan tertentu.
"Hal ini termasuk menjaga dan mengelola kekayaan bangsa Indonesia, agar dapat sepenuhnya dimanfaatkan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia," ujar Prabowo.
Selain itu, ia juga memegang pedoman bekerja cepat untuk mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi rakyat.
“Kami bekerja untuk mengatasi kesulitan rakyat dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” tegasnya.
Kemudian, pedoman keempatnya adalah menekankan orientasi jangka panjang, di mana kebijakan pemerintah tidak hanya diarahkan untuk menjawab kebutuhan hari ini.
"Dalam bekerja, kami selalu berorientasi kepada kepentingan rakyat, kepentingan anak-anak mereka dan cucu-cucu mereka," ujar Prabowo.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang