Olahraga

Banyak Pejabat Mundur, Budaya Baru?

Jul 31, 2026 IDOPRESS

Anda bisa menjadi kolumnis !

Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Daftar di sini

Kirim artikel

Editor Ferril Dennys

RAMAI pejabat mengundurkan diri pada era Presiden Prabowo Subianto. Menteri, Kepala Badan, utusan khusus presiden, pimpinan Bursa Efek Indonesia, petinggi Otoritas Jasa Keuangan, hingga Gubernur Bank Indonesia meninggalkan jabatan sebelum masa tugasnya berakhir.

Mulai dari Miftah Maulana Habiburrahman, Utusan Khusus Presiden. Lalu Satryo Soemantri Brodjonegoro, Mendiktisaintek, Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan.

Ada pula Iman Rachman, Direktur Utama BEI, Mahendra Siregar, Ketua DK OJK, Mirza Adityaswara, Wakil Ketua DK OJK, Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif OJK, I.B. Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner OJK, Nanik S. Deyang, Kepala BGN, dan terakhir Perry Warjiyo, Gubernur BI.

Apakah pemerintahan sedang tidak baik-baik saja? Bisa jadi.

Pertanyaan itu dapat mengarah pada dugaan, pemerintahan sedang tidak baik-baik saja.

Pers dan publik wajar menduga demikian. Hal itu juga mengingatkan publik pada peristiwa pengunduran diri 14 menteri menjelang kejatuhan Presiden Soeharto pada 1998.

Namun, ada kemungkinan lain yang justru patut disambut yakni pengunduran diri mulai dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Pejabat merasa gagal, kehilangan kepercayaan, atau tidak lagi memenuhi harapan mulai “tahu malu” dan tahu kapan harus berhenti.

Apakah tanda tumbuhnya budaya baru? Belum tentu. Akan tetapi, kebiasaan baru itu perlu ditumbuhkan.

Selama ini, jabatan publik di Indonesia terlalu sering diperlakukan seperti hak milik.

Pejabat berusaha memperolehnya, mempertahankannya, dan baru melepaskannya setelah dicopot, ditangkap, atau kalah dalam pertarungan politik.

Kegagalan belum dianggap sebagai alasan untuk pergi. “Tidak harus menunggu korupsi”

Miftah Maulana Habiburrahman menjadi pejabat pertama yang mengundurkan diri pada era Presiden Prabowo Subianto.

Ia meninggalkan jabatan Utusan Khusus Presiden setelah ucapannya kepada seorang penjual es teh memicu kecaman.

Presiden memuji keputusan itu sebagai tindakan bertanggung jawab. Miftah tidak harus menunggu perkara hukum menimpanya.

Ia cukup menyadari, perilakunya tidak sesuai dengan kehormatan jabatan yang dipercayakan kepadanya.

Satryo Soemantri Brodjonegoro kemudian mengundurkan diri sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Ia mengakui bahwa pekerjaannya belum memenuhi harapan pemerintah. Selain itu, Satryo juga penuh kontroversi yang akhirnya ia didemo oleh pegawainya.

Begitu pula pimpinan BEI dan sejumlah petinggi OJK yang mundur setelah pasar modal terguncang.

Mahendra Siregar menyebut keputusannya sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung pemulihan.

Alasan dan kadar persoalannya setiap pejabat yang mengundurkan diri memang berbeda.

Namun, terdapat nilai etika yang sama, yaitu “jabatan mengandung konsekuensi”.

Seorang pejabat tidak harus menjadi tersangka korupsi untuk merasa perlu mundur.