Olahraga

Kejagung Periksa Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jul 30, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Kejaksaan Agung memeriksa pengusaha properti Tan Kian terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Kamis (30/7/2026).

“Iya (Tan Kian diperiksa),” kata Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Rudi Margono, saat ditemui hendak memasuki Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Bukan hanya Tan Kian, Rudi mengungkapkan, setidaknya ada 9 orang lainnya yang menjalani pemeriksaan dalam perkara tersebut pada Kamis ini.

“Kalau enggak salah 10 (termasuk Tan Kian). Nanti daftarnya tak share ke Kapuspen,” ujar dia.

Dalam kesempatan ini, dia juga mengonfirmasi bahwa Tim 9 memeriksa seseorang bernama Ferry Yanto Hongkiriwang atau akrab disapa Ferry Boboho.

“Ferry Hongkiriwang. (Pemeriksa) masih (berlangsung). Saya juga baru datang,” pungkas dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menahan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK untuk 20 hari pertama penahanan.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan, Kejagung menitipkan Febrie di Rutan KPK karena mempertimbangkan faktor perlindungan.

Sebab, selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie menangani berbagai perkara besar sehingga penyidik memandang perlu memberikan perlindungan terhadap dirinya.

“Kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya terbiasa menangani kasus besar. Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan,” ujar Rudi, Jumat.

Selain itu, penempatan di Rutan KPK juga dilakukan demi menjaga akuntabilitas dan transparansi proses hukum sekaligus memperkuat sinergi antara Kejagung dan KPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengatakan, penitipan tahanan antarlembaga penegak hukum merupakan hal yang terbuka dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan.

“Sebelumnya ada, memang ada. Hal demikian memang ketika ada kebutuhan dalam proses penyidikan itu terbuka kemungkinan. Termasuk KPK juga beberapa kali melakukan penitipan penahanan," kata Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang