
JAKARTA, iDoPress - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa seluruh rumah sakit (RS) di seluruh dunia telah memakai indikator outcome untuk menilai kualitas pelayanan kesehatan berdasarkan hasil nyata yang diterima pasien.
Oleh karena itu, Kemenkes akan mengubah sistem akreditasi rumah sakit yang tidak lagi sebatas evaluasi administrasi lima tahunan.
"Nomor satu, di seluruh dunia indikator mutu rumah sakit itu outcome. Jadi kita enggak reinvent the wheel, itu menyamakan supaya standar layanan rumah sakit kita sama dengan standar di dunia," kata Budi saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Menurut Budi, justru akan aneh apabila Indonesia masih menggunakan evaluasi administrasi untuk menilai akreditasi RS.
"Kalau di semua pakai outcome tapi kita makainya adalah ngisi administrasi ini kan jadi aneh sendiri ya," ucapnya.
Kemudian, kata Budi, penilaian untuk akreditasi dan klasifikasi RS diubah menyesuaikan hasil klinis dan kemampuan pelayanan.
"Itu nanti akan disesuaikan dengan kompetensi yang ada di rumah sakit itu masing-masing," jelas dia.
Sebagai informasi, dalam acara Seminar Nasional XIII dan Healthcare Expo XI yang diselenggarakan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) di Jakarta, Jumat lalu, Budi mengungkapkan rencana soal sistem penjaminan mutu yang bakal diubah.
Akreditasi rumah sakit nantinya tidak lagi sebatas evaluasi administrasi lima tahunan, tetapi diukur secara real-time berdasarkan angka kesembuhan dan keselamatan pasien (survival rate).
"Mutu rumah sakit tidak bisa hanya di atas kertas. Kita akan ukur dari hasil tindakan medisnya. Jika ada rumah sakit yang tingkat kegagalan operasinya tinggi, status akreditasinya bisa langsung kita turunkan di tengah jalan. Ini bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat," tegas Budi.
Kemenkes juga memperluas akses penanganan penyakit berat dengan menggandeng rumah sakit swasta dalam program pengampuan layanan unggulan.
Pada 2026, enam rumah sakit swasta telah ditetapkan sebagai bagian dari 54 Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU) jumlah yang ditargetkan mencapai 154 RSPPU pada 2030.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang