Olahraga

RUU Pemilu Didesak Atur Pencegahan Politik Uang Imbas 11 Kepala Daerah Kena OTT

Jul 21, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Biaya politik yang tinggi dan praktik politik uang dinilai menjadi salah satu penyebab maraknya kepala daerah melakukan korupsi.

Sepanjang 2026, sudah 11 kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga menilai bahwa politik uang harus dapat dicegah lewat pasal yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Jadi, pembuat RUU Pemilu seharusnya dapat menyusun pasal-pasal yang dapat mencegah mahar politik, politik uang, serta meniadakan saksi dari calon pilkada," ujar Jamiluddin lewat pesan singkat, Selasa (21/7/2026).

Hal serupa juga bertujuan untuk mencegah politik uang terjadi pada pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).

Menurutnya, RUU Pemilu juga harus menghadirkan aturan-aturan untuk mengurangi pengeluaran dari calon kepala daerah.

"Kalau ongkos pemilu dapat diminimalkan, maka hal itu tidak lagi dikaitkan saat bupati dan wali kota terjerat korupsi. Hal itu juga tidak lagi dikaitkan dengan sistem pilkada, termasuk kegenitan elite politik untuk mengubahnya," ujar Jamiluddin.

Ongkos Politik Mahal

Ia sendiri memahami bahwa ongkos politik untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) sangatlah tinggi.

Mahalnya ongkos politik dimulai dari proses mendapatkan rekomendasi partai, kampanye, hingga saksi saat pencoblosan.

"Untuk biaya kampanye juga cukup besar, yaitu berkisar Rp 10-15 miliar. Biaya tersebut, selain untuk akomodasi, juga untuk alat peraga kampanye (APK)," ujar Jamiluddin.

"Anggaran tersebut belum termasuk untuk serangan fajar (politik uang). Besar anggaran untuk politik uang sangat tergantung dari jumlah pemilih yang diperlukan. Semakin banyak jumlah pemilih yang dibutuhkan, akan semakin besar anggaran untuk politik uang," sambungnya.

iDoPress Sejumlah kepala daerah yang terjerat korupsi: Suhardiman Amby (Bupati Kuantan Singing), Etik Suryani (Bupati Sukoharjo), Gatut Sunu Wibowo (Bupati Tulungagung), Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong), Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan), Sudewo (Bupati Pati).

11 Kepala Daerah Kena OTT Sepanjang 2026

Wali Kota Madiun Maidi menjadi kepala daerah pertama yang terjerat OTT KPK pada 2026, tepatnya tanggal 19 Januari 2026.

Maidi merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Pada tanggal yang sama, Bupati Pati Sudewo juga terjaring OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa dan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Ketiga adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang terjaring OTT KPK pada 3 Maret 2026. Fadia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan TA 2023-2026.