Olahraga

DTKJ Usul Ada Tarif Langganan Bus Transjakarta, Rp 200.000 per Bulan

Jul 4, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress- Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) periode 2026-2029, Sugihardjo, mengusulkan adanya tarif berlangganan bus Transjakarta agar ongkospekerja yang menggunakan angkutan umum setiap hari menjadi lebih terjangkau.

Ia mengusulkan tarif Rp 200.000 per bulan.

"Nah kita mendorong tarif langganan. Kan di luar negeri banyak tuh langganan,” kata Sugihardjo usai dilantik Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Skema tersebut diusulkan bersamaan dengan rencana penyesuaian tarif reguler TransJakarta menjadi Rp 5.000 untuk layanan BRT, non-BRT, dan Mikrotrans yang terintegrasi.

Dengan skema tersebut, pengguna akan memperoleh potongan biaya dibandingkan jika membayar tarif harian.

Perhitungan tarif langganan didasarkan pada asumsi pengguna melakukan perjalanan pulang pergi selama 25 hari kerja dalam sebulan.

“Jadi kalau orang yang bekerja kan kita hitungannya sehari sebulan kan 25 hari kerja kan. Nah itu kan tarifnya mestinya kalau Rp 5.000 berangkat, Rp 5.000 pulang, udah Rp 10.000. Kan jadi kali 25 berapa? Rp 250.000," kata Sugihardjo.

Dari perhitungan tersebut, DTKJ mengusulkan agar pengguna yang memilih paket langganan memperoleh diskon sebesar 20 persen.

Kata Sugihardjo, skema langganan seperti ini telah diterapkan di sejumlah negara dan dinilai efektif untuk meningkatkan penggunaan transportasi umum.

"Karena langganan kita mengusulkan diskon 20 persen jadi tarifnya hanya 200.000," ujar dia.

Namun, ia mengatakan usulan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut.

Sebab, banyak masukan yang muncul agar tersedia pilihan paket langganan dengan durasi yang lebih singkat.

"Saya bilang kalau untuk bulanan memang standarnya 25 (hari), tapi bagi mereka yang enggak sampai segitu dari masukan itu dan barangkali ada wisatawan kita mengenalkan juga tarif nanti yang kita usulkan untuk langganannya seminggu atau dua minggu supaya lebih murah," kata Sugihardjo.

Sugihardjo menegaskan, usulan tarif langganan masih menjadi bagian dari kajian DTKJ terkait penyederhanaan tarif transportasi umum di Jakarta.

Menurut dia, tujuan utama usulan tersebut adalah menjaga agar biaya transportasi tetap terjangkau bagi masyarakat.

Menurut dia, tarif langganan menjadi salah satu cara untuk menarik lebih banyak masyarakat menggunakan transportasi umum dibanding kendaraan pribadi.

"Jadi tarif langganan tuh penting," ujar Sugihardjo.

Usulan tersebut akan dibahas bersama pemerintah, operator transportasi, dan berbagai pemangku kepentingan sebelum nantinya diputuskan apakah akan diterapkan sebagai sistem tarif transportasi umum yang baru di Jakarta.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang