Olahraga

Polri Tangani 718 Kasus Judol, Ribuan Tersangka Sudah Ditetapkan

Jul 1, 2026 IDOPRESS

BOGOR, iDoPress - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa institusinya sudah menangani 718 kasus judi online (judol) hingga Juni 2026.

Dari ratusan kasus itu, sebanyak 1.164 tersangka sudah ditetapkan.

"Secara konsisten kami meningkatkan pemberantasan terhadap dampak negatif perjudian daring dengan melakukan pengungkapan 718 kasus, penetapan 1.164 tersangka," kata Kapolri dalam pidatonya pada puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Satuan Latihan (Satlat) Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

Sepanjang pengungkapan itu, lanjut Sigit, Polri juga telah menyita barang bukti sejumlah Rp 1,75 triliun.

Kemudian, Polri juga memblokir 278.000 situs dan konten judol, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Lebih jauh, Kapolri mencontohkan kasus terkini yang diungkap Polri yakni judol jaringan internasional bermarkas di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Kasus itu diketahui melibatkan ratusan Warga Negara Asing (WNA) menjadi tersangka.

"Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah perjudian daring jaringan internasional yang melibatkan 322 warga negara asing yang mengelola 145 domain. Pada kasus tersebut, 291 warga negara asing telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Sigit.

Kapolri menyatakan bahwa capaian ini memotivasi institusinya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat.

"Tentunya hasil tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif, agar bangsa kita siap menyambut momentum bonus demografi sebagai titik tolak mewujudkan NKRI yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan yang kita cita-citakan bersama," kata dia.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang