
JAKARTA, iDoPress - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 menemui babak baru usai ongkos penerbangan haji naik imbas kenaikan harga avtur sebagai implikasi dari kondisi geopolitik di Timur Tengah.
Sejauh ini, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI masih mencari sumber dana untuk menalangi ongkos penerbangan haji.
Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pun mengemuka dalam rapat antara Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Komisi VIII DPR RI pekan ini.
Perppu diterbitkan untuk mengakomodasi sumber dana talangan haji berasal dari APBN.
Sebab, langkah tersebut kini masih terbentur ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Lantas, bisakah Perppu menjadi jalan keluar?
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menilai, Perppu dapat menjadi instrumen untuk memastikan bahwa penanganan kenaikan biaya penerbangan haji dilakukan secara cepat dan akuntabel.
Dengan demikian, pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengakomodasi dan menalangi kenaikan penerbangan haji, tanpa membebani jemaah.
Terlebih, Presiden Prabowo Subianto meminta bahwa kenaikan harga ini tidak dibebankan kepada jemaah.
Begitu pun tidak menggunakan keuangan jemaah yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penerbitan Perppu sebagai langkah cepat dan terukur, guna mengatasi keterbatasan ruang fiskal maupun kendala regulasi yang dihadapi saat ini," beber Dini, kepada iDoPress, Rabu.
Dini berharap, pemerintah segera mengambil keputusan yang tepat agar penyelenggaraan haji tetap berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh jemaah.
Kenaikan biaya penerbangan haji, lanjut Dini, adalah dampak di luar kendali semua pihak, sehingga perlu disikapi sebagai kondisi force majeure.
"Jemaah pada prinsipnya telah melunasi biaya yang ditetapkan sebelumnya. Karena itu, negara perlu hadir memberikan kepastian dan perlindungan agar tidak terjadi ketidakpastian dalam penyelenggaraan haji," ucap Dini.