Olahraga

BGN Yakin Pengadaan Motor Listrik Sudah Sesuai Aturan

Apr 16, 2026 IDOPRESS
Wakil Kepala BGN mengatakan pengadaan motor listrik untuk para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah sesuai aturan.

JAKARTA, iDoPress - Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengatakan pengadaan motor listrik untuk para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah sesuai aturan.

"Proses pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan," tegas Sony usai agenda Satu Tahun Perjalanan Makan Bergizi Gratis dalam Upaya Pemberdayaan Masyarakat, di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).

Sony yakin tidak ada penyimpangan anggaran. Jika memang didapati adanya penyelewengan, maka hal itu diserahkan ke penegak hukum.

"Apabila penyimpangan, ya tentu itu menjadi ranah para penegak hukum. Namun kami yakin pengadaan itu telah melalui proses pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

Ia lantas menegaskan bahwa pengadaan terhadap motor listrik itu dibutuhkan untuk melakukan distribusi MBG ke sekolah-sekolah di daerah terpencil.

"Untuk seluruh daerah, terutama daerah-daerah terpencil, termasuk Jakarta sendiri juga sekolah yang masuk ke dalam gang," kata dia.

Menurut Sony, saat ini masih banyak sekolah yang terkendala akses masuknya sehingga sulit untuk dijangkau oleh mobil MBG.

"Ketika diperlukan koordinasi cepat kan, mobil enggak bisa masuk (ke dalam gang), sepeda motor lah yang lebih cepat bisa masuk menjangkau," kata dia.

Pengadaan 21.801 unit motor listrik BGN

Sebelumnya diberitakan, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik itu masuk pada tahun 2025 dan realisasi penganggarannya berlangsung 2026 ini.

Dadan menambahkan, hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan.

Dadan pun membantah adanya informasi yang menyebut jumlah pengadaan sepeda motor listrik mencapai 70.000 unit.

Motor listrik disebutnya merupakan karya dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen, dibuat di Citeurup, Bogor, Jawa Barat.

Fungsi motor listrik itu adalah untuk membantu kepala SPPG untuk mobilitas sehari-hari.

Harga per motor yakni Rp 42 juta per unitnya sedangkan di pasaran Rp 52 juta.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang