Olahraga

Polisi Sebut Laporan terhadap Saiful Mujani soal Dugaan Makar Belum Tentu Berujung Pidana

Apr 10, 2026 IDOPRESS
Polda Metro Jaya menyebut laporan dugaan makar terhadap Saiful Mujani belum tentu berujung pidana, masih dalam tahap penyelidikan.

JAKARTA, iDoPress - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa laporan dugaan makar terhadap pengamat politik Saiful Mujani belum tentu berujung pada proses pidana.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, setiap laporan yang diterima akan melalui tahapan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana.

“Apabila tidak ditemukan unsur pidana, tidak ditemukan cukup bukti, tidak ada saksi yang mendukung, serta alat bukti merupakan bukan kaitan tentang pidana, ini juga bisa dilakukan penghentian dalam penyelidikan ataupun tidak diproses untuk mencapai ke proses penyidikan,” ujar Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026).

Menurut dia, proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang berlaku di kepolisian.

Ia menegaskan, tidak semua laporan masyarakat otomatis naik ke tahap penyidikan.

Kasus yang menjerat Saiful Mujani saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

Polisi, kata Budi, akan mengkaji seluruh unsur, termasuk bukti dan keterangan saksi, sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Laporan tersebut juga akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kepolisian tidak dapat menolak laporan yang masuk dari masyarakat.

Namun, hasil akhir dari laporan tersebut sangat bergantung pada temuan dalam proses penyelidikan.

“Kami berharap masyarakat juga mengerti tentang apa yang menjadi tugas pokok kepolisian dalam menerima laporan seluruh masyarakat,” kata Budi.

Sebelumnya, Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan makar usai pernyataannya yang dinilai mengajak menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto viral di media sosial.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 April 2026. Pelapor tercatat atas nama Aliansi Masyarakat Jakarta Timur.

Potongan video pernyataan Saiful dalam sebuah forum halal bihalal menjadi sorotan setelah diunggah ulang oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ulta Levenia, melalui akun Instagram pribadinya.

“Ngeri ini sudah luar biasa provokasinya, ini bisa disebut makar, jaga NKRI,” tulis keterangan dalam video yang dibagikan.

Dalam video berdurasi 35 detik itu, Saiful menyebut bahwa upaya menyelamatkan Indonesia adalah dengan menjatuhkan Presiden Prabowo.

“Bisa nggak kita mengkonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo. Hanya kita yang bisa, rakyat gitu lho,” ucapnya.

Ia juga menyebut upaya menasihati Presiden tidak akan efektif.

“Kalau menasihati Prabowo enggak bisa juga. Bisanya hanya dijatuhkan. Itulah menyelamatkan, bukan menyelamatkan Prabowo, tapi menyelamatkan diri kita dan bangsa ini,” ujar Saiful.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang