
JAKARTA, iDoPress - Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus Ketua Tim Penghitungan Kerugian Negara Kasus Chromebook, Dedy Nurmawan Susilo, menceritakan ada sekolah yang belum ada aliran listrik sehingga perlu menggunakan aki dari truk untuk menyalakan lampu.
Hal ini Dedy sampaikan ketika dimintai pendapatnya sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebookdi lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Saya ke sekolah, ada yang sekolah yang pakai aki, bapak ibu. Mungkin kalau kita di Jakarta, di Jawa enggak nemu ya, tapi di daerah itu ada yang pakai aki, dia pakai aki truk, bapak ibu, untuk lampunya sekadar penerangannya,” ujar Dedy dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Dedy menceritakan kondisi infrastruktur sekolah yang masih beragam di daerah.
Salah satu yang belum merata adalah jaringan listrik hingga internet.
Sekolah yang beraktivitas ditunjang aki listrik ini ditemukan Dedy ketika melakukan sampling untuk kasus pengadaan Chromebook.
Saat itu, Dedy dan tim tengah beraktivitas di Lampung dan Sumatera Selatan.
Dia tidak secara spesifik menyebut nama sekolah yang masih tidak teraliri listrik itu.
Namun, untuk menjangkau lokasi tersebut, Dedy dan tim terpaksa menggunakan motor karena mobil tidak bisa menjangkau.
“Bahkan kami ke lokasi itu tidak naik mobil tapi naik motor karena kami ingin memang melihat secara keseluruhan di kondisi yang itu seperti apa begitu," kata Dedy.
“Saya nemu yang dia pakai aki truk itu, ya dalam hati saya secara pribadi agak terenyuh ya, ini bagian dari Indonesia, ini saudara-saudara kita juga tapi kok sekolahnya masih kayak begini,” ujar dia.
Penemuan ini terjadi ketika Dedy tengah berkeliling mendatangi sekolah-sekolah yang menerima Chromebook dari pengadaan di era Nadiem Makarim.
Dia mengatakan, ada beberapa sekolah yang takut menggunakan barang yang sudah diberikan pemerintah karena khawatir barang itu akan rusak.
“Ya rata-rata ada yang takut rusak begitu. Kalau dipakai terus nanti rusak, wah rusak bagaimana nanti kami dimarahin dan lain sebagainya. Ada banyak faktor lah itu,” kata dia.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.