Kehidupan

Setiap Tahun, KPAI Terima 2.000 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Jul 22, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress-Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono mengungkapkan selama 3 tahun terakhir dari 2023-2025, pihaknya menerima aduan 6.900 pelanggaran dalam pemenuhan dan perlindungan anak.

"Artinya, rata-rata setiap tahun KPAI menerima aduan terhadap pelanggaran pemenuhan anak dan perlindungan anak di angka rata-rata di atas 2.000 kasus," kata Aris dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).

Aris menuturkan, kasus yang paling mendomasi atau paling sering diadukan kepada KPAI adalah pelanggaran terhadap pemenuhan hak anak.

"Mulai dari pelanggaran terhadap pemenuhan hak anak di lingkungan keluarga, kemudian juga pelanggaran pemenuhan hak anak di lingkungan satuan pendidikan," tuturnya.

Konsekuensi dari pelanggaran pemenuhan hak anak, kata Aris, maka otomatis akan berdampak terhadap kerentanan yang berujung pada kasus kekerasan seksual.

"Anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus yang masih banyak diterima aduannya di KPAI; pertama di satu tahun terakhir itu anak-anak yang menjadi korban kekerasan fisik, psikis," tuturnya.

Kemudian, anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan yang berbasis digital.

Menurut Aris, kasus pelanggaran pada anak masih terjadi di lingkungan keluarga dan di lingkungan satuan pendidikan.

"Sekarang mulau merambah pelanggaran terhadap perlindungan anak yang terjadi di ranah daring," tuturnya.

Aris mengatakan, data tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih menghadapi tantangan besar untuk melindungi anak-anak bangsa.

"Ini menunjukkan bahwa masih belum ada perubahan signifikan dengan apa gang dilakukan oleh negara, oleh pemerintah, dan partisipasi masyarakat dalam konteks membangun sistem perlindungan anak di Indonesia," ucapnya.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang