Keuangan

995 Senjata Api Ditemukan di Ruang Kepala Yayasan Sekolah Swasta di Jaksel

Aug 6, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Sebanyak 995 senjata api ditemukan di suatu ruangan kepala yayasan di sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026).

Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, bercerita saat itu senjata ditemukan dengan pendampingan kepolisian untuk membuka pintu ruangan tersebut karena sudah lama terkunci.

“Hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain,” tutur Hermawanto ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Menurut Hermawanto, hingga kini masih ada ruangan-ruangan lainnya di sekolah yang terkunci.

Pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian untuk membuka semua ruangan tersebut.

Kata dia, beberapa ruangan yang belum diketahui isinya.

“Kami berharap ruangan itu yang berbentuk seperti bunker, agar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka,” tutur dia.

Pada Rabu (5/8/2026) sore, pihak sekolah kembali meminta bantuan kepada kepolisian untuk membuka ruangan untuk kepentingan anak-anak.

Hingga malam, ruangan itu digeledah dengan beberapa senjata api lagi yang ditemukan, bersama kaset video porno dalam kotak hitam, dan narkotika jenis sabu dan ganja.

Lebih lanjut, ruangan-ruangan tersebut diduga sengaja dikunci oleh mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD.

IWD sendiri dipecat pada April lalu karena diduga menyalahgunakan keuangan sekolah. Dia diduga menggunakan uang yayasan untuk membeli tanah atas nama istrinya.

“Jadi alasan dipecat itu adalah karena ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi,” tutur Hermawanto.

Sementara itu, polisi masih mendalami lebih lanjut terkait penemuan senjata api tersebut.

Menurut Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, saat pendampingan pembukaan pintu ruangan, polisi sudah lebih dulu membuat laporan model A untuk penyelidikan.

Laporan model A merupakan laporan yang dibuat oleh anggota polisi yangmengalami, mengetahui, atau pun menemukan secara langsung suatu peristiwa pidana atas inisiatif sendiri tanpa menunggu aduan masyarakat.

“Polres Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud. Terhadap perkara saat ini pada tahap penyelidikan,” kata Joko dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang