
JAKARTA, iDoPress - Laporan polisi terkait dugaan penculikan atlet golf perempuan, Jesslyn Wijaya, resmi dicabut.
Meski demikian, polisi memastikan penyelidikan kasus tersebut tetap berlanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Hery Saputra membenarkan bahwa rekan korban berinisial NAH (37) telah mencabut laporan bernomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
"Iya benar (LP dugaan penculikan dicabut)," ujar Roby saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (21/7/2026).
Roby menjelaskan, permohonan pencabutan laporan diajukan langsung oleh pelapor yang didampingi kuasa hukumnya.
"Pengajuannya dari hari Minggu (19/7/2026), pelapor langsung datang ke Polres Jakarta Pusat," kata Roby.
Menurut Roby, pelapor memutuskan mencabut laporan karena menyadari dirinya bukan anggota keluarga korban dan tidak menyaksikan langsung peristiwa yang dilaporkan.
"Karena pelapor merasa bukan keluarganya dan tidak melihat langsung peristiwa tersebut," jelas Roby.
Meski laporan telah dicabut, Roby menegaskan polisi tetap melanjutkan penyelidikan dugaan penculikan yang diduga terjadi di Restoran Saung Kita, Mangga Besar, Jakarta Pusat, pada Senin (13/7/2026) malam.
Menurut dia, penyidik masih perlu memastikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa tersebut.
"Selanjutnya kami masih akan melanjutkan penyelidikan memeriksa fakta-fakta kejadian tersebut, karena sejauh ini kami belum menemukan bagaimana peristiwa ini terjadi sebenarnya," tutur Roby.
"Kami lanjutkan sampai yakin tidak terdapat perbuatan pidana dalam peristiwa ini," sambungnya.
Secara terpisah, kuasa hukum pelapor, Andi Darti, membenarkan kliennya telah mencabut laporan tersebut.
"Ya benar, sesuai yang disampaikan Kasat Reskrim kepada media," kata Andi melalui pesan singkat, Selasa.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan pencabutan laporan selain yang telah disampaikan polisi, Andi tidak memberikan penjelasan.