
JAKARTA, iDoPress - Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Selatan masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab atas robohnya jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Selatan Rifki Rismal mengatakan, penentuan pihak yang bertanggung jawab bukan menjadi kewenangan instansinya, melainkan merupakan ranah penyidikan kepolisian.
"Sebenarnya itu kan sudah di tangannya kepolisian. Dari kemarin sudah ditangani, lagi BAP (sopir truk) segala macam. Kita sekarang menunggu dari kepolisian dulu," kata Rifki kepada iDoPress, melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2026).
Sejak JPO Tendean roboh, fokus utama Bina Marga Jaksel adalah mengamankan lokasi guna tak membahayakan pengguna jalan.
Sebab, saat itu badan jembatan masih menimpa truk yang menyangkut di bawahnya.
"Kalau kita kan fokus mengamankan karena itu rawan banget kemarin. Bagaimana truk itu bisa lepas," ujar Rifki.
Saat ditanya apakah Bina Marga masih menunggu kepastian dari hasil penyelidikan polisi terkait pihak yang bertanggung jawab atas robohnya JPO, Rifki membenarkannya.
"Ya kan kita ada aparat untuk yang kayak gitu. Itu sudah di kepolisian, makanya kita serahkan ke mereka," ucap dia.
Rifki mengatakan, keputusan mengenai pihak yang harus bertanggung jawab, termasuk kemungkinan adanya penggantian kerugian, akan bergantung pada hasil penyidikan kepolisian.
Apabila nantinya pihak yang menyebabkan robohnya JPO bersedia membangun kembali fasilitas tersebut, hal itu menjadi bagian dari proses yang ditangani kepolisian.
"Apakah mereka siap yang menabrak itu siap untuk mengganti JPO itu dengan membangun baru, atau bagaimana, itu nanti kan dari pihak sana (perusahaan sopir truk)," kata Rifki.
Meski demikian, Rifki memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap akan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Jika berdasarkan hasil kajian JPO masih dibutuhkan dan tidak ada pihak yang mengganti kerugian, pembangunan kembali bisa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Kalau memang nanti JPO itu dibutuhkan, ya mau enggak mau mesti gunakan APBD lagi. Ya kami akan gunakan, tapi pasti lewat kajian dulu nanti," ujar Rifki.
Sementara itu, untuk sementara waktu Bina Marga juga berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan guna menentukan solusi penyeberangan bagi masyarakat.