Keuangan

Menag Siapkan Insentif Rp1,5 Juta Per Bulan Untuk Guru Madrasah Non-ASN yang Tak Bersertifikat

Jun 17, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah menyiapkan alokasi anggaran untuk guru madrasah non-ASN sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Menag menjelaskan ini juga saat mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2027 ke Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

"Peningkatan besaran insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik di lingkungan Kementerian Agama yang diusulkan menjadi Rp 1.500.000 per bulan dengan kebutuhan tambahan anggaran Rp 295.812.000.000," ucapnya.

Menurut Nasaruddin, insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik pada Ditjen Pendidikan Islam telah masuk dalam usulan tambahan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada tanggal 10 Juni 2026 yang lalu.

Di kesempatan yang sama, Nasaruddin menjelaskan Kementerian Agama juga mengalokasikan anggaran bagi guru non-ASN yang sudah bersertifikat.

"Kemudian peningkatan satuan insentif guru non-ASN menjadi tambahan Rp 2.692.000. Dengan demikian usulan menjadi Rp 7.908.789.649.000," tuturnya.

Dalam rapat ini, Menag mengajukan total usulan anggaran sebesar Rp 41 triliun.

Tambahan anggaran ini diajukan usai Kementerian Agama melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan kerja tahun mendatang.

Menurut Menag, penyesuaian tersebut dilakukan untuk mempertegas kebutuhan strategis, antara lain penguatan kelembagaan dan layanan pesantren, afirmasi bagi penambahan unit cost insentif guru non-ASN yang belum bersertifikat pendidik, serta percepatan revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan.

"Dengan adanya penyesuaian tersebut, maka usulan tambahan anggaran Kementerian Agama tahun anggaran 2027 yang semula sebesar Rp 27.905.873.157.000 menjadi sebesar Rp41.891.684.157.000," ujarnya.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang