Keuangan

Penjelasan KPK Soal Nama Raffi Ahmad yang Muncul dalam Pusaran Kasus Suap Bea Cukai

Jun 9, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal munculnya nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, dalam kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.

Nama Raffi Ahmad muncul karena sempat berkunjung ke kantor PT Blueray di Amerika Serikat untuk menitipkan sejumlah barang elektronik.

“Bahwa betul itu, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (7/6/2026).

Meski demikian, Taufik mengatakan, KPK belum mengembangkan fakta tersebut lebih lanjut dalam penyidikan kasus korupsi di Ditjen Bea Cukai.

“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” ujarnya.

Namun, Taufik mengatakan, tak menutup kemungkinan KPK mengembangkan fakta tersebut bila ditemukan bukti lain yang merujuk pada tindak pidana korupsi.

“Nah, apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ucap dia.

iDoPress sudah berupaya menghubungi Raffi Ahmad untuk mengkonfirmasi terkait dirinya yang sempat menitipkan barang ke PT Blueray di Amerika Serikat.

Namun, hingga berita ini ditulis, Raffi belum merespons pesan singkat tersebut.

Sebelumnya, nama Raffi Ahmad muncul dalam sidang dugaan suap pengurusan impor dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), Sri Pangastuti alias Tuti, mengakui pernah menerima permintaan bantuan pengiriman laptop dan beberapa iPhone dari Amerika Serikat yang dikaitkan dengan nama Raffi Ahmad.

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) mengonfirmasi percakapan WhatsApp milik Tuti terkait permintaan pengiriman barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia.

“Ibu pernah diminta bantuan untuk, ini ada di chat komunikasi WA Ibu, ibu pernah diminta bantuan utk mengirimkan laptop sama Iphone dari Amerika Serikat?” tanya JPU di persidangan.

Tuti membenarkan adanya komunikasi tersebut. Namun, ia mengaku menolak membantu pengurusan barang itu.

“Jadi ya, kan barang ini ada sparepart komputer ke bali, antara pak yohanes sama orang saya mau mengirimkan laptop sama Iphone, tapi kan kami enggak mau. Ya memang pernah,” jawab Tuti.