
JAKARTA, iDoPress - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai mengingatkan agar publik tidak hanya melihat pada judul film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” saja, tetapi menontonnya secara keseluruhan.
Menurut Yorrys, film tersebut harus ditonton secara utuh agar pesan yang ingin disampaikan dapat dipahami dengan benar.
“Sebetulnya begini, kalau Anda nonton, jangan lihat judulnya ya,” kata Yorrys sebelum diskusi “Terjebak di Antara Dua Senjata: Eksploitasi Sipil & Ruang Hidup Papua di Bawah Bayang-Bayang PSN” di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
“Kalau judul itu memang kayaknya terkesan itu ya. Tetapi kalau Anda menonton dia keseluruhan, itu dia sebetulnya menjelaskan tentang bagaimana masalah-masalah perusakan hutan di seluruh Indonesia. Bukan hanya di Papua. Tetapi yang terakhir memang paling besar itu di Papua,” ucap dia melanjutkan.
Ia menilai, judul film tersebut merupakan bagian dari strategi produser untuk menarik perhatian publik.
Namun, respons pemerintah yang mempertanyakan pendanaan dan berbagai hal lain justru membuat film itu semakin ramai diperbincangkan.
Yorrys menambahkan, isi film tersebut juga dapat menjadi bahan masukan bagi DPD RI dalam pembahasan panitia khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua.
“Tetapi kalau saya itu biasa, dan bagus sekali untuk kita tindak lanjuti. Salah satu faktor juga yang menjadi masukan di kami untuk dalam rangka proses pembahasan Pansus ini,” jelas dia.
Yorrys juga menegaskan tidak ada alasan untuk melarang penayangan film Pesta Babi.
“Kenapa harus dilarang? Kenapa harus dilarang? Kalau saya, ini di dalam era sekarang ini, aneh juga kalau ada institusi yang mau larang-larang itu kan,” tegas dia.
Ia mengaku sempat menanyakan soal dugaan pelarangan pemutaran film itu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago.
“Menko Polkam katakan bahwa, ‘oh itu enggak ada larangan. Itu mungkin dari masing-masing ini saja, anggota saja yang mau ngecek atau apa, tetapi secara resmi itu tidak ada larangan’,” ucap Yorrys.
Dalam kesempatan itu, Yorrys juga menyoroti eksploitasi alam di Papua yang dinilainya semakin parah, terutama terkait proyek strategis nasional (PSN) di Merauke, Papua Selatan.
Menurut dia, pembukaan lahan seluas sekitar 2,5 juta hektar di Merauke, Papua Selatan, menimbulkan pertanyaan besar soal dampak kerusakan hutan dan pengelolaan kayu hasil pembukaan lahan tersebut.
“Kami pernah pertanyakan di situ. Sekarang pertama, kenapa dibilang itu bukan tanah kosong? Anda tahu bahwa Merauke itu, atau Provinsi Papua Selatan itu, penduduknya kurang daripada satu juta kan. Itu dibongkar hutan itu 2,5 juta hektar,” kata Yorrys.