Keuangan

Habiburokhman: Polri Tak Perlu Risau dengan Oknum, yang Penting Respons Institusi

Apr 13, 2026 IDOPRESS
Habiburokhman (DPR) menilai respons Polri terhadap oknum pelanggar baik. Ketegasan, PTDH, dan transparansi kunci jaga kepercayaan publik.

JAKARTA, iDoPress - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta institusi Polri tidak perlu risau terhadap keberadaan oknum yang melakukan pelanggaran.

Menurut dia, hal yang paling penting adalah bagaimana respons institusi dalam menindak pelanggaran tersebut.

“Ada teman-teman kita oknum yang melakukan pelanggaran, saya katakan ke teman-teman petinggi Polri 'jangan risau dengan oknum'. Semua institusi pasti ada oknum, benar enggak? Pasti ada yang melanggar,” kata Habiburokhman, dalam Seminar Sekolah Mahasiswa S1 STIK Lemdiklat Polri, Senin (13/4/2026).

“Yang terpenting adalah bagaimana respons institusi terhadap oknum,” lanjut dia.

Habiburokhman menilai, keberadaan oknum merupakan hal yang tidak bisa dihindari dalam organisasi sebesar Polri.

Namun, kepercayaan publik ditentukan oleh ketegasan dan keterbukaan institusi dalam menyikapi pelanggaran.

Ia bahkan menyebut Polri sebagai salah satu institusi yang menunjukkan respons terbaik dalam menangani pelanggaran internal.

“Saya harus katakan Polri adalah institusi yang melakukan respons terbaik terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknumnya. Kita kasih tepuk tangan dulu dong untuk institusi Polri,” tutur dia, diiringi tepuk tangan hadirin.

Menurut dia, langkah tegas seperti pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) serta proses hukum terhadap anggota yang melanggar menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga integritas.

Habiburokhman juga menekankan pentingnya keterbukaan sebagai kunci menjaga legitimasi di mata masyarakat.

Ia menilai, transparansi dapat membantu publik memahami bahwa pelanggaran dilakukan oleh individu, bukan institusi secara keseluruhan.

“Penting kita ini mau terbuka apa mau dipaksa terbuka gitu kan? Karena keterbukaan itu adalah salah satu metode kita untuk melakukan kanalisasi bahwa yang melakukan pelanggaran itu oknum bukan institusi,” kata dia.

“Dan rakyat akhirnya bisa melihat bagaimana tegasnya institusi Polri menyikapi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran,” lanjut dia.

Ia menambahkan, DPR melalui Komisi III terus mendorong proses pengawasan yang terbuka, termasuk melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait dugaan pelanggaran aparat penegak hukum.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang