Keuangan

Mengapa Bupati Tulungagung Gatut Sunu Nekat Korupsi dengan Cara Memeras Anak Buahnya?

Apr 13, 2026 IDOPRESS
Para pejabat dipaksa menyetor hingga miliaran rupiah di bawah ancaman surat pengunduran diri yang sudah ditandatangani tanpa tanggal.

JAKARTA, iDoPress - Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito mengatakan, ada beberapa motif yang bisa diduga dilakukan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo yang nekat korupsi dengan cara memeras anak buahnya sendiri.

Lakso mengatakan, motif pertama adalah Gatut berani mengambil risiko melakukan korupsi karena kepentingan pribadi yang kuat.

"Motif kesatu adalah mendapatkan kepentingan pribadi untuk meningkatkan harta kekayaan, baik melalui pemerasan, suap, maupun konflik kepentingan dalam pengadaan," katanya kepada iDoPress melalui pesan singkat, Senin (13/4/2026).

Motif kepentingan pribadi ini tak lain adalah untuk menancapkan lebih dalam kekuatan politiknya di Tulungagung.

Hal serupa juga pernah terjadi pada kepala daerah yang melakukan korupsi, seperti Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dan Bupati Pati, Sudewo.

Motif kedua, kata mantan penyidik KPK ini, adalah persoalan yang belum selesai terkait kebutuhan dana non-budgeter, baik kepada relasi politik seperti DPRD, maupun jatah penegak hukum ataupun auditor.

"Ini menyebabkan Kepala Daerah ada pada posisi membutuhkan dana signifikan untuk melanggengkan kekuasaannya," ucapnya.

Peras Anak Buah dengan Surat Tertanggal Kosong

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menjadi sorotan setelah tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4/2026).

Modus yang digunakan Gatut menarik, yakni mengancam para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dengan surat pengunduran diri tanpa mencantumkan tanggal.

“Memang ini terus terang saja baru gitu ya bagi kami juga baru menemukan ini, ini dari awal memang sudah dikunci. Pertama, dia akan berusaha menyelamatkan dengan surat tanggung jawab mutlak, yang kedua untuk mengontrol orang-orang ini supaya mengikuti apa yang dia lakukan, apa yang dia inginkan. Nah, dia dikontrol dengan surat pengunduran diri sebagai kepala OPD,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (11/4/2026).