
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Daftar di sini
Kirim artikel
Editor Ferril Dennys
PUPUS sudah harapan Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanel Ebenezer alias Noel untuk dibebaskan dari kasus korupsi yang menjeratnya.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (4/6/2026) lalu menyatakan Noel terbukti melakukan korupsi dan menghukumnya dengan pidana penjara selama 4,5 tahun.
Hakim menyatakan Noel telah menerima uang sebesar Rp 4,435 miliar terkait penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kasus korupsi dalam penerbitan sertifikasi K3 adalah salah satu korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang berhasil dibongkar oleh penegak hukum.
Sebelumnya pada tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan kasus korupsi sistem proteksi pekerja migran Indonesia di Kemnaker yang merugikan negara senilai Rp 17,6 miliar.
Selanjutnya pada 2025, Komisi ini juga mengungkap kasus pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tenaga kerja asing dengan bukti uang yang disita mencapai Rp 53 miliar.
Modus korupsi di kemeterian ini terbagi dalam dua kluster utama.
Modus pertama dan paling sering terjadi adalah korupsi dalam proses sertifikasi dan perizinan.
Dengan wewenang yang dimilikinya, oknum pegawai di Kemnaker dengan mudah memeras pelaku usaha atau menerima suap untuk mempercepat atau meloloskan sertifikasi K3 dan kouta rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Modus kedua yaitu korupsi dalam pengadaan barang/jasa.
Sejumlah proyek pengadaan di Kemnaker diduga terjadi mark-up, proyek fiktif atau barang yang dibeli tidak berfungsi sebagaimana mestinya sehingga menimbulkan kerugian negara yang besar.
Pelaku korupsi di Kemnaker mulai dari pegawai, direktur, sekretaris dirjen, dirjen hingga wakil menteri.
Penangkapan dan vonis korupsi terhadap Noel tidak saja mencoreng wajah Kemnaker, namun juga menurunkan kredibilitas pemerintahan Prabowo yang selama ini menyatakan perang melawan korupsi.
Padahal Presiden Prabowo telah berulang kali mengingatkan seluruh anggota kabinet Merah Putih dan jajaran Kementerian/Lembaga untuk tidak melakukan korupsi.
Noel merupakan pejabat tinggi pertama di Kementerian yang tersandung kasus korupsi.