budaya

DPRD DKI: Warga Masih Belum Paham Pilah Sampah, Camat hingga RT Jangan Diam

May 25, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, meminta seluruh jajaran pemerintah wilayah mulai dari camat, lurah hingga RT ikut turun tangan menangani persoalan sampah di Ibu Kota.

Kenneth menilai, persoalan utama pengelolaan sampah di Jakarta saat ini bukan hanya soal pengangkutan, tetapi juga rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah tangga.

“Masyarakat kita ini masih belum paham soal pengelolaan sampah. Karena itu Sudin LH, Camat hingga ke tingkat bawah (RT) itu bisa kolaborasi. Edukasi harus gencar, konsisten. Jangan baru sekali, selesai," kata Kenneth kepada iDoPress, melalui pesan singkat, Senin (25/5/2026).

Dengan demikian, camat, lurah, RT/RW, sekolah, pedagang pasar, pelaku usaha hingga masyarakat di Jakarta harus bergerak bersama, karena masalah sampah tidak akan selesai jika berjalan sendiri-sendiri.

“Kalau semua berjalan sendiri-sendiri, masalah sampah tidak akan pernah selesai,” kata Kenneth.

Kenneth menyingggung bahwa Jakarta pernah mengalami krisis sampah besar saat akses menuju TPST Bantargebang terganggu pada era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso atau Bang Yos akibat konflik sosial dan penolakan warga sekitar.

Saat itu, Pemprov DKI Jakarta melalui dinas-dinas terkait membuka kawasan Nagrak, Jakarta Utara, sebagai lokasi penampungan sementara agar sampah tidak menumpuk dan melumpuhkan aktivitas warga.

“Kita harus belajar dari sejarah. Pada masa Bang Yos, Jakarta pernah mengalami krisis sampah besar ketika pelayanan TPST Bantargebang terganggu. Akhirnya membuka Nagrak sebagai buffer atau penyangga darurat supaya sampah tidak menumpuk di jalan dan melumpuhkan aktivitas DKI Jakarta,” jelasnya.

Kondisi tersebut menjadi alarm bahwa Jakarta masih terlalu bergantung pada pola lama, yakni angkut dan buang sampah ke Bantargebang.

“Krisis itu menunjukkan Jakarta belum punya sistem pengolahan sampah yang mandiri. Belum kuat dalam pemilahan, daur ulang, dan teknologi pengolahan sampah modern. Ketergantungan terhadap Bantargebang akan menjadi permasalahan yang sangat ekstrem,” tuturnya.

Karena itu, Kenneth meminta pengelolaan sampah menjadi prioritas utama di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.

Ia juga mendorong penguatan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pemilahan sampah organik dan anorganik dari rumah tangga, pengembangan bank sampah hingga pembangunan teknologi pengolahan sampah modern.

"Jakarta harus mulai bertransformasi dari kota yang membuang sampah menjadi mampu mengelola sampah," tutupnya.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Melalui aturan tersebut, warga diminta memilah sampah sejak dari rumah menjadi beberapa kategori, seperti organik, anorganik, B3, dan residu guna mengurangi beban sampah di Jakarta.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang