budaya

Agung Winarno Disebut Danai Film “Sang Pengadil” Rp 1,5 Miliar

Apr 16, 2026 IDOPRESS
Agung Winarno ditetapkan jadi tersangka. Ia diduga mendanai film 'Sang Pengadil' bersama Zarof Ricar.

JAKARTA, iDoPress - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan, tersangka Agung Winarno (AW) turut mendanai pembuatan film “Sang Pengadil” sebesar Rp 1,5 miliar bersama terpidana Zarof Ricar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, keterlibatan tersebut terungkap dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Agung.

“Modal pembuatan film sebesar Rp 4,5 miliar dan dibagi 3 sehingga tersangka AW memberikan uang sebesar Rp 1,5 miliar, Zarof Ricar sebesar Rp 1,5 miliar dan saudara GR (Production House) sebesar Rp 1,5 miliar," kata Anang, dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Anang mengatakan, penetapan Agung sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup dari pemeriksaan saksi dan penggeledahan di wilayah Jakarta.

Dalam perkara ini, hubungan antara Agung dan Zarof bermula dari kerja sama dalam proyek film tersebut.

Namun, penyidik menemukan adanya dugaan praktik pencucian uang yang melibatkan keduanya.

Pada pertengahan 2025, Zarof disebut menitipkan berbagai aset kepada Agung, mulai dari sertifikat tanah, uang tunai, hingga emas batangan.

Aset tersebut kemudian disimpan di kantor Agung di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Saat dilakukan penggeledahan, penyidik menemukan lima boks dokumen berisi sertifikat tanah milik Zarof, serta sejumlah uang tunai dan emas batangan.

Kejaksaan menduga, Agung mengetahui bahwa aset-aset tersebut bertujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta yang berasal dari tindak pidana korupsi berupa suap.

“Tersangka AW disangkakan melanggar Pasal 607 Ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ujar Anang.

Saat ini, Agung telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang