
JAKARTA, iDoPress - Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mengingatkan aplikator soal dampak jika mereka menaikkan tarif ojek online (ojol) kepada konsumen.
Jika tarif ojol untuk konsumen naik, mitra pengemudi hingga pengguna ojek daring menjadi yang paling terdampak.
"Apa risikonya ketika dengan alasan karena hanya dapat 8 persen, aplikator lalu semua hal dibebankan kepada konsumen? Risikonya dua-duanya kena risiko. Termasuk yang paling akan kena dampak risiko adalah para driver ojek online kita," ujar Huda dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/7/2026).
Hal tersebut diingatkannya karena melihat adanya kebijakan menaikkan tarif ojol setelah diberlakukannya kebijakan komisi 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator.
Jika aplikator mencoba menutup kerugian dengan membebankan ke konsumen, maka otomatis akan ada kenaikan indeks biaya transportasi.
Namun ketika biaya transportasi ojol naik, maka pasti akan terjadi penurunan peminatan ojol dari penumpang.
"Karena rata-rata hampir mencapai 17-20 persen kocek rakyat yang harus dikeluarkan untuk biaya transportasi," ujar Huda.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendorong adanya pengawasan agar kebijakan aplikator tidak merugikan mitra pengemudi dan juga konsumen.
"Pengawasan ini penting supaya tidak berefek tadi itu. Tidak berefek banyak hal tadi itu. Nah, ini perlu diwaspadai menurut saya," imbuh Syaiful.
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bekasi mengeluhkan masih adanya potongan biaya promo yang dibebankan kepada mitra, selain pemotongan komisi 8 persen pada Rabu (1/7/2026).
Mereka menilai kebijakan tersebut belum berdampak terhadap peningkatan pendapatan karena setelah komisi dipotong, masih terdapat berbagai biaya lain yang mengurangi penghasilan yang diterima pengemudi.
Salah seorang pengemudi ojol, Candra (44), mengatakan, potongan komisi 8 persen tidak sepenuhnya dirasakan pengemudi karena masih ada biaya administrasi aplikasi dan biaya promo yang dibebankan kepada mitra.
Ia mencontohkan, dari tarif perjalanan Rp 15.000, terlebih dahulu dipotong biaya administrasi aplikasi sebesar Rp 2.000 sehingga tersisa Rp 13.000.
Keluhan serupa disampaikan pengemudi ojol lainnya, Tris (36). Menurut dia, secara nominal komisi memang turun menjadi 8 persen, tetapi penghasilan yang diterima pengemudi belum banyak berubah karena masih terdapat biaya lain yang dipotong.
Ia menunjukkan salah satu transaksi perjalanan dari Taman Kota menuju Summarecon Bekasi. Dalam perjalanan tersebut, pelanggan membayar sekitar Rp 15.500, sedangkan pendapatan yang diterima mitra hanya Rp 11.960 setelah dipotong biaya aplikasi sekitar Rp 1.400.
Menurut Tris, perubahan komisi juga belum memengaruhi permintaan layanan karena masyarakat tetap menggunakan ojol sebagai kebutuhan transportasi sehari-hari.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang