Bisnis

Dilarang Jualan di Trotoar, Pedagang Hewan Kurban di Bogor Minta Disediakan Lapak Khusus

May 21, 2026 IDOPRESS

BOGOR, iDoPress - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang pedagang hewan kurban berjualan di atas trotoar demi menjaga ketertiban umum.

Kebijakan ini menuai respons dari para pedagang yang meminta diberikan waktu untuk tetap berjualan atau disediakan lokasi khusus.

Salah satu pedagang hewan kurban di Jalan Raya Ciomas, Intan (29), berharap Pemkot Bogor memberi kelonggaran karena penjualan hewan kurban hanya berlangsung setahun sekali.

Menurut dia, jika memang tidak diperbolehkan berjualan di trotoar, pemerintah sebaiknya menyediakan lokasi khusus untuk para pedagang.

"Paling cuman seminggu mau Lebaran cuma seminggu doang, enggak lama enggak sampai sebulan, cuma seminggu aja kita kan. Cuma jualan momen aja kan setahun sekali aja, kita juga kan sama-sama cari rezeki atau ngasih tempat khusus enak satu lapangan gitu," kata Intan saat ditemui iDoPress di Ciomas, Kamis (21/5/2026).

Intan menjual domba Garut dan Priangan dengan harga mulai Rp 2,5 juta untuk bobot sekitar 27 kilogram hingga Rp 8 juta untuk bobot di atas 70 kilogram.

Meski harga jualnya cukup tinggi, ia mengaku margin keuntungannya tidak besar.

"Paling cuma Rp 100.000 sampai Rp 200.000 saya enggak ambil untung banyak. Ini paling di atas 70 Kg kayak Rp 300.000 sampai Rp 500.000 enggak banyak," ujarnya.

Saat ini, Intan memajang sekitar 20 ekor domba di lapaknya di Jalan Raya Ciomas.

Keluhan serupa disampaikan pedagang lain, Siti Aisah (34). Ia mengaku bingung jika harus pindah karena belum mengetahui lokasi alternatif untuk berjualan.

"Enggak tahu pindah ke mana, enggak ada tempat lagi. Gimana tuh kalau enggak di trotoar di mana? Kan enggak ada tempat lagi," kata Siti Aisah di Jalan Raya Ciomas, Kamis (21/5/2026).

Ia juga berharap Pemkot Bogor dapat menyediakan area khusus bagi pedagang hewan kurban.

"Penginnya mah ada disediakan tempat ya. Cuma enggak tahu bayar sewanya berapa," sambung dia.

Aisah menjual 27 ekor domba dengan harga mulai Rp 3 juta untuk bobot sekitar 30 kilogram hingga Rp 6 juta untuk bobot di atas 70 kilogram.

Pedagang asal Cibinong itu mengatakan, keuntungan yang diperoleh juga relatif kecil.