
iDoPress - Sektor transportasi dan layanan daring di Indonesia mengalami transformasi signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Berawal dari konsep sharing economy yang menawarkan fleksibilitas dan peluang penghasilan tambahan, platform digital kini berkembang menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi dan menyerap jutaan tenaga kerja.
Perubahan peran platform digital juga turut mengubah hubungan ekonomi antara perusahaan aplikasi, pengemudi, dan konsumen. Kondisi ini membuat isu distribusi nilai ekonomi yang adil serta peran regulasi semakin penting untuk diperhatikan.
Oleh karena itu, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Edwin Hidayat Abdullah mendorong agar regulasi layanan ojek online (ojol) terus beradaptasi dengan perkembangan model bisnis platform digital dan perubahan struktur ekonomi.
Menurutnya, regulasi tidak cukup hanya melihat besaran komisi yang dibebankan kepada pengemudi.
Hal tersebut disampaikan Edwin menanggapi kebijakan pembatasan potongan komisi layanan ojol maksimal 8 persen yang resmi berlaku sejak 1 Juli 2026.
Edwin menilai, angka tersebut perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, terutama terkait keberlanjutan pendapatan pengemudi, kepentingan konsumen, dan ruang bagi perusahaan aplikasi untuk tetap berinvestasi serta mengembangkan layanan.
“Pertanyaan utamanya bukan sekadar apakah angka 8 persen sudah tepat. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah pengemudi memperoleh penghasilan wajar, konsumen tetap mendapat layanan baik, dan platform tetap memiliki insentif untuk tumbuh?” ujar Edwin dalam keterangan tertulis yang diterima iDoPress, Jumat (21/8/2026).
Edwin menjelaskan, perkembangan layanan transportasi daring telah mengubah karakter awal ekonomi berbasis platform.
Pada awal kemunculannya, transportasi daring tumbuh dari konsep sharing economy, ketika kendaraan dan waktu yang tidak termanfaatkan digunakan untuk memperoleh penghasilan tambahan.
Seiring meningkatnya volume pesanan, model tersebut berkembang menjadi gig economy. Sistem insentif, penilaian, dan algoritma semakin berperan dalam menentukan distribusi permintaan.
Platform digital kemudian meluas menjadi ekosistem yang mencakup berbagai layanan, mulai dari transportasi dan logistik hingga pembayaran serta pembiayaan.
Perubahan tersebut membuat platform bagi sebagian pengemudi tidak lagi sekadar menjadi sumber pendapatan tambahan, tetapi juga mata pencaharian utama.
Menurut Edwin, transformasi itu krusial untuk melihat hubungan ekonomi antara pengemudi dan platform. Ketika pekerjaan melalui platform masih menjadi sumber penghasilan tambahan, perubahan pendapatan relatif lebih mudah dihadapi.
Namun, ketika sebagian besar pendapatan seseorang bergantung pada platform, perubahan tarif, komisi, insentif, maupun kebijakan algoritma dapat langsung memengaruhi kemampuan pengemudi memenuhi kebutuhan sehari-hari.