
JAKARTA, iDoPress – Sopir mobil Toyota Alphard bernama Didi merusak motor pengemudi ojek pangkalan di Jalan IKPN, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan berakhir damai.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengatakan sopir Alphard Didi dan korban Mulyadi sepakat tidak melanjutkan kasus ke proses hukum lebih jauh.
"Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Dari Pak Didi juga memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara bertanggung jawab," ujar Seala saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026).
Seala menjelaskan sopir Alphard juga berjanji akan memberikan ganti rugi sepeda motor yang dirusak pakai batu.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan pelaku sempat menyentuh dua unsur pelanggaran.
"Memang ada dua yang dilakukan, selain perusakan ada juga mengganggu ketertiban umum," tuturnya.
Ia menerangkan peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman senggolan di jalan saat korban sedang mengangkut penumpang.
Hal itu memicu emosi pengemudi mobil hingga merusak motor korban.
"Jadi Pak Mulyadi selaku ojek pangkalan lagi narik, beliau narik, senggolan di jalan. Mungkin ada emosi sesaat dari Pak Didi, terpancing, terjadilah perusakan tersebut," jelas Seala.
Pelaku juga sudah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Beliau menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan tidak akan mengulanginya lagi. Dan ini tertuang dalam kesepakatan bersama antara Pak Didi dan Pak Mulyadi," ungkapnya.
Usai pelaku dan korban sepakat damai, polisi menghentikan seluruh proses penyelidikan atas insiden tersebut.
"Jadi perkara ini kami nyatakan selesai karena kedua belah pihak sudah sama-sama saling memaafkan dan Pak Didi juga sudah menyesalinya, seperti itu," pungkas Seala.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT