Seni

DPR Sentil Menhub, Jumlah Penumpang dengan Daftar Manifes Kapal Kecelakaan Tak Pernah Sama

Aug 19, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Ketua Komisi V DPR Lasarus menyentil Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi terkait manifes penumpang yang tidak pernah sama dengan jumlah orang yang dievakuasi ketika terjadi kecelakaan kapal.

Dudy mencontohkan, ketika kapal berlayar, manifes menunjukkan ada 180 orang yang menumpang. Namun, ketika kapal tersebut kecelakaan, dan dilakukan evakuasi, yang diselamatkan ada 500 orang.

"Ini Pak Menteri mungkin menjadi perhatian serius kita. Hampir di semua kecelakaan itu, manifes ini bermasalah. Antara jumlah orang dengan daftar yang naik di kapal hampir 100 persen tidak pernah sama," ujar Lasarus dalam rapat bersama Menhub, Basarnas, BMKG, hingga KNKT di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Lasarus kemudian menyinggung Wamenhub Suntana yang memiliki latar belakang jenderal polisi.

Lasarus mengatakan, ketika seseorang tidak terdaftar di manifes, kemudian tubuhnya tidak pernah ditemukan dalam kecelakaan kapal itu, maka masalah hukum bisa menimpa keluarga yang ditinggalkan.

"Dia pasti tidak bisa dapat surat kematian, Pak. tidak bisa dapat surat kematian, keterangan kematian. Ketika dia tidak bisa dapat surat keterangan kematian, dia tidak bisa balik nama. Tidak bisa dapat asuransi. Balik nama kendaraan tidak bisa dia, balik nama sertifikat tidak bisa, hibah tidak bisa, dan seterusnya. Segala haknya hilang. Hak hukumnya," jelasnya.

"Ini menimbulkan sudah keluarga kehilangan nyawa, tulang punggung keluarga, juga menghadapi persoalan hukum atas hilangnya anggota keluarga mereka karena di daftar manifes tidak ada, tapi orangnya tidak ditemukan. Akhirnya tidak bisa dapat surat keterangan kematian," sambung Lasarus.

Lasarus mengakui bahwa membereskan persoalan manifes bukan hal yang mudah.

Dia meminta Menhub Dudy segera mengevaluasi seluruh KSOP di Indonesia.

"Bapak kan baru 2 tahun. Ini waktu yang sangat pendek untuk mengurai persoalan di laut. Kami tentu prihatin, dan berharap kerja keras Pak Menteri bisa perbaiki situasi ini. Karena saya tidak tahu nih, KSOP-KSOP kita ini ngapain saja gitu loh. Ini memang Pak Menteri harus evaluasi menyeluruh seluruh KSOP. Masalah di pelabuhan ini sangat kompleks," tukasnya.

Lebih jauh, Lasarus mengaku sudah bertanya kepada Basarnas dan KNKT, di mana semua kapal yang terlibat kecelakaan, manifesnya tidak pernah sesuai.

Dia heran dengan pemerintah yang tidak bisa mendata jumlah penumpang, padahal mereka semua berupa manusia yang bisa bergerak.

"Kalau orang yang gerak saja kita tidak bisa data, bagaimana kita mau mendata muatan yang ada di kapal? Yang kita curigakan terjadi dari muatan, dua kebakaran terakhir ada kecurigaan. Tapi KNKT belum rilis secara resmi, kami belum bisa ungkap. Tapi dari diskusi saya dan cari informasi ke berbagai pihak, kebakaran dua kapal ini kemarin, baik yang di Sumenep maupun di Padang Bai, ada kecurigaan dari muatan kapal," kata Lasarus.

"Nah muatan kapal saja, bagaimana kita bisa ngecek muatan kapal, sedangkan manusia yang bergerak saja naik ke kapal saja kita enggak bisa data. Ini KSOP ini gimana ini?" tambahnya.

Maka dari itu, Lasarus mengultimatum Menhub bahwa setelah rapat di DPR ini, tidak boleh ada lagi penumpang yang masuk kapal tanpa didata.

Sebab, ketika orang yang tidak terdaftar itu hilang dalam kecelakaan kapal, maka keluarganya bisa tersandung persoalan hukum seumur hidup.

"Betul Pak Wamen? Bapak dari kepolisian betul? Tanpa surat keterangan kematian enggak bisa sah secara hukum? Bagaimana keluarkan surat kematian kalau orangnya tidak terdaftar di manifes? Bisa jadi dia tidak mati di kapal itu, kan berasumsi jadinya, padahal jelas-jelas orang ini menurut keluarga naik ke kapal itu," imbuh Lasarus.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT