
JAKARTA, iDoPress - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyarankan agar seluruh lembaga pendidikan melakukan audit keamanan menyusul kasus temuan 995 pucuk airsoft gun, keping CD pornografi dan narkotika di sebuah sekolah di Jakarta Selatan.
"Audit keamanan menyeluruh di seluruh satuan pendidikan, sehingga dinyatan clear and clean. Pemeriksaan rutin terhadap ruang-ruang penyimpanan, laboratorium, gudang, dan fasilitas sekolah," ujar Jasra kepada iDoPress, Rabu (12/8/2026).
Menurut Jasra, perlu adanya penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal seperti instrumen akreditasi dan kebijakan ramah anak dari yayasan sekolah masing-masing.
"Peningkatan kapasitas guru, tenaga kependidikan, dan pengurus yayasan mengenai perlindungan anak. Pengawasan aktif terhadap lingkungan pendidikan termasuk akses digital peserta didik," imbuhnya
Jasra mengatakan, cara pandang SDM yang ada di sekolah tentang radikalisme, terorisme, ekstrimisme, industry adiktif juga harus digaungkan
"Agar tidak kecolongan dan pemahaman nya di serap anak anak yang paling berisiko," ucapnya.
Dia mengingatkan bahwa keberadaan benda berbahaya di sekolah harus dipahami sebagai potensi risiko, bukan sekadar keberadaan fisik sebuah barang.
"Bayangkan jika seorang anak menemukan senjata, narkoba, atau materi pornografi, sementara pada saat yang sama ia terpapar konten kekerasan, ekstremisme, atau tantangan berbahaya di media digital. Kombinasi itu dapat menjadi bom waktu," tuturnya.
Karena itu, kata Jasra, yang harus dibangun adalah sistem untuk mencegah tragedi itu terjadi.
"Memang sudah terjadi kasusnya beberapa kali di sekolah, jadi tidak bisa di sikapi biasa biasa saja persoalan ini," ungkapnya.
Kabar terbaru, 955 gun atau “senjata” itu dikatakan pihak sekolah bukan senjata api melainkan airsoft gun untuk kepentingan olahraga.
Mantan Ketua Pengurus Yayasan sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berinisial IWD mengaku airsoft gun yang ditemukan adalah kerja sama untuk kegiatan olahraga di sekolah.
Hal ini disampaikan IWD kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan saat diperiksa pada Sabtu (8/8/2026).
KPAI meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh penyelenggara pendidikan untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum evaluasi nasional terhadap sistem keamanan sekolah.
Sekolah harus kembali menjadi ruang yang aman, ramah anak, bebas dari rokok batangan dan rokok elektronik, bebas narkoba, pornografi, kekerasan, senjata, maupun segala bentuk ancaman yang dapat merusak masa depan peserta didik.
"Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa setiap anak belajar dalam lingkungan yang terlindungi," tutup Jasra Putra.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang